Laporan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang, Banten, memastikan tak ada intervensi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22).
Elisa Siti Mulyani dibunuh oleh Riko Arizka (21) menggunakan kloset di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Februari 2023.
Keluarga korban menyebut, bahwa Riko Arizka merupakan anak dari seorang polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak, Banten.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak: Sebanyak Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Menanggapi hal tersebut, Kanit 1 Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Alif Komaladi memastikan, akan mengungkap kasus tersebut secara transparan.
"Kami pastikan penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata IPDA Alif Komaladi di ruangannya, Senin (13/2/2023).
Oleh karena itu, IPDA Alif Komaladi meminta agar keluarga dan rekan korban dapat bersama-sama dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kalau ada bukti dan fakta baru laporankan ke kami, untuk mempermudah penyelidikan," ujarnya.
"Keterangan-keterangan dari keluarga dan saksi ini untuk mempercepat proses penyidikan," tegasnya.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Pandeglang sudah meminta keterangan dari 7 orang saksi. Selain itu, penyidik juga membuat time line sehari sebelum pembunuhan.
"Nanti kita akan kembali melakukan gelar perkara. Penyelidikan ini kan sipatnya dinamis," pungkas Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shinto Silitonga.