Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP mengamankan 16 wanita muda dan satu orang pria yang kedapatan menjual minuman keras di dalam rumah kontrakan.
Baca juga: Imigrasi Malaysia Sebut Wanita Indonesia Jadi Dalang Prostitusi di Negeri Jiran, Keuntungan Rp 10 M
Pantauan TribunBanten.com, para wanita ini tampak panik saat petugas Satpol PP mendatangi satu persatu kamar rumah kontrakan.
Kedapatan juga, tiga pasangan pria dan wanita sedang berduaan di dalam kamar. Mereka tak bisa menunjukkan bukti bahwa sudah menikah.
Kabid Perundang Undangan Daerah (PUD) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Asep Saefurohman mengatakan, razia ini untuk menjaga kesucian bulan Ramadan.
"Sebelumnya kami pernah kesini untuk menghimbau mereka jangan sampai ada yang begini," kata Asep di lokasi.
Menurut Asep, wanita dan pria yang terjaring razia akan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Serang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Orang tuanya akan kami panggil dan yang tidak datang kesini, akan kami kirim ke Dinas Sosial," ujarnya.
Dalam razia tersebut, Satpol PP juga menemukan kurang lebih 10 minuman keras di dalam rumah kontrakan.
Saat ini belasan wanita dan satu pria sudah diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Serang.
Seorang wanita yang enggan disebut namanya mengaku, tidak melakukan apa-apa di rumah kontrakan tersebut.
Soal masalah prostitusi, dia sendiri tidak mengetahui hal tersebut. Sebab yang dia lakukan di kontrakan itu hanya untuk tempat tinggal.