2. Pengumuman Hasil Akhir Online 11 Juli 2023
3. Daftar Ulang Offline 12-14 Juli 2023
Persyaratan Umum
a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21
d. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
a. Kartu Keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2023; atau
b. Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2023, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
Tata cara pendaftaran
a. Calon peserta didik pada jalur zonasi melakukan pendaftaran secara online melalui l
laman/website PPDB;
k-provinsi-banten.htm
b. Calon peserta didik pada jalur zonasi menentukan titik kordinat domisili sesuai dengan alamat kartu keluarga;