TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lima mantan kepala desa di Banten terjerat kasus dugaan korupsi dana desa.
TribunBanten.com mengumpulkan data dan informasi berdasarkan hasil pengungkapan aparat penegak hukum pada periode 2021-2023.
Baca juga: SOSOK Alkani Mantan Kades Lontar, Diduga Korupsi Hampir Rp 1 M untuk Empat Kali Nikah dan Foya-foya
Adapun kelima mantan kepala desa tersebut yaitu
SJ mantan kepala desa Sodong, Pandeglang
Yusron mantan kepala desa Kepandean, Kabupaten Serang
Kujaeni mantan kepala desa Kamaruton, Kabupaten Serang
Erpin Kuswati mantan kepala desa Katulisan Kabupaten Serang
Alkani mantan kepala desa Lontar, Kabupaten Serang.
Total kerugian negara akibat dari korupsi itu hampir mencapai Rp 3,1 Miliar
Berikut daftar lima kepala desa di Banten terjerat kasus korupsi dana desa
SJ mantan kades Sodong
SJ (54) mantan kades Sodong Pandeglang ditangkap bersama dengan anaknya YP (29) pada Oktober 2021
SJ ditangkap atas dugaan korupsi dana desa sejak 22 April 2020.
Nilai uang yang dikorupsi sekitar Rp 418 juta.
Dana desa itu semula diperuntukkan untuk pembangunan dana desa.