Kemudian pada 2019, Desa Kamaruton mendapatkan alokasi Rp 850 juta dan pada 2020 mendapatkan alokasi anggaran Rp 290 juta.
Alokasi anggaran tersebut, digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kantor desa, pembangunan saluran irigasi, jalan, perpustakaan, dan sarana prasarana masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi pengurangan volume seperti pada pekerjaan betonisasi jalan di empat kampung, saluran irigasi di dua kampung, serta pengerjaan TPT di dua kampung.
Erpin Kuswati kades katulisan
Erpin Kuswati diberhentikan dari jabatan sebagai kades Katulisan pada Mei 2023.
Erpin Kuswati diberhentikan setelah menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2020-2022 sebesar Rp 2,3 miliar.
Negara mengalami kerugian mencapai Rp 499 juta dengan rincian Rp 452 juta yang tidak disetorkan ke kas desa.
Kemudian sebesar pajak sebesar Rp 44 juta tidak disetorkan kas Negara. Serta honor tenaga penjaga kantor yang tidak dibayarkan sebesar Rp 2,9 juta.
Uang hasil korupsi digunakan untuk beli baju dan skincare
Alkani mantan kades lontar
Terakhir, Alkani mantan kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Banten ditangkap
Alkani viral setelah diduga korupsi dana desa saat menjabat pada 2015-2021
Diduga Alkani korupsi senilai Rp 988 juta.
Uang hasil korupsi itu digunakan untuk menikahi empat istri.
Selain itu, Alkani kerap foya-foya di tempat hiburan malam.
Kasus ini berawal pada saat Desa Lontar menerima anggaran 2020 untuk pembangunan infrastruktur.
Pada tahap pelaksanaan, terdapat lima proyek fisik yang diduga merugikan negara.
Lima proyek itu terdiri dari tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan dua pekerjaan fiktif.