Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi V DPRD Banten menunggu laporan Inspektorat Banten terkait pelaksanaan PPDB di SMAN 12 Tangerang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.
"Inspektorat kan sudah turun ke sana. Kami tunggu dulu hasilnya," kata Yeremia saat dihubungi wartawan, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Dampak PPDB 2023, Puluhan Sekolah Swasta di Banten Terancam Tutup: Tiga Tahun Tanpa Murid Baru
Febrianti (42), orangtua siswa AR (16), mendatangi Inspektorat Provinsi Banten.
Tujuan kedatangan untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam PPDB SMA/SMK Banten 2023.
"Saya menemukan kejanggalan di PPDB. Nama anak saya tiba-tiba hilang," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Febrianti menemukan kejanggalan pada saat pendaftaran.
Kata dia, kejanggalan dialami pada saat anaknya mendaftar PPDB SMAN 12 Tangerang tahun ajaran 2023-2024 jalur prestasi non akademik pada 3 Juli 2023
Menurut Febrianti, anaknya tersebut saat mendaftar PPDB melampirkan sertifikat juara 3 Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Potrada) tingkat Provinsi Banten.
Saat awal mendaftar, kata Febrianti anaknya tersebut berada di urutan paling awal.
Akan tetapi setelah pengumuman pada tanggal 7 Juli 2023, nama AR tiba-tiba hilang.
Atas hal itu, Febrianti membawa anaknya melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Banten.
Soalnya lanjut Febrianti, ada teman AR yang tidak mendaftar PPDB tapi diterima di sekolah tersebut melalui jalur belakang.
Baca juga: Gagal Lolos PPDB Banten 2023, Ortu Ungkap Anaknya Alami Gangguan Psikologis: Drop Kondisi Mentalnya
"Saya mempertanyakan itu, bagaimana ya," ungkapnya.