Akan tetapi, pemberian surat pemberitahuan mengosongkan ruko tersebut berjalan lancar dan aman, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.
Menurutnya, alasan Pemkot Tangerang meminta ingin merebut paksa tempat tinggal tersebut lantaran merupakan milik negara.
"Bagaimana mau ngelawan, kami ini kita rakyat biasa, percuma mau melawan apalagi sekelas pemerintah daerah," tuturnya.
"Kata mereka, kami disuruh kosongin tempat begitu saja, karena ini punya pemerintah dan tanahnya punya HPL, sudah begitu doang, enggak ada penjelasan lain," terangnya.
Baca juga: ASN Kota Tangerang Berlagak Kasar saat Bongkar Paksa Ruko di Cimone, Terekam Video dan Viral
Juliana berharap, agar Pemerintah Kota Tangerang dapat memberi biaya penggantian apabila tetap memaksa untuk meninggalkan tempat tinggalnya itu.
Sebab di tempat tersebut, Juliana tinggal bersama keluarganya yang terdiri dari suami, anak, menantu hingga cucunya.
"Tolonglah sama pemerintah kalau memang meminta kami pindah, ya bayar biaya penggantiannya, jangan asal usir semena-mena begitu aja, karena saya masih punya anak dan cucu yang tinggal disini, kalau mau gusur ya gantu rugi lah," jelas Juliana.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Puluhan Warga Ruko Permata Cimone Diusir Paksa Pemkot Tangerang, Tanpa Biaya Pengantian