Datangi Kantor KPU, Warga Cilegon Temukan Bacaleg Mantan Napi Pelecehan Seksual terhadap Anak

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Perwakilan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Purwakarta bersama sejumlah warga Kota Cilegon mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Senin (28/8/2023).

Upaya mendatangi kantor KPU Kota Cilegon itu menanggapi temuan  Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024.

Terdapat seorang mantan narapidana kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial RZ.
Caleg itu bergabung di Partai Demokrat Dapil Cilegon 1. Dapil Cilegon 1 meliputi Kecamatan Jombang dan Purwakarta.

Baca juga: Nama-nama Mantan Terpidana Maju Caleg di Pemilu 2024, Siapa Saja Mereka?

"Setelah kami pelajari dari pengumuman DCS, muncul satu nama yang sebetulnya adalah mantan narapidana kasus pemerkosaan anak," ujar Ketua KNPI Purwakarta, Muhammad Rizki Baidullah saat berada di depan kantor KPU Kota Cilegon, Senin (28/8/2023).

Bacaleg itu sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Serang pada 16 Desember 2015

"Dalam vonis tersebut yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun, artinya beliau dibebaskan dari pidananya sekitar tahun 2020," katanya.

Kata dia, bacaleg itu bertentangan dengan PKPU nomor 10 tahun 2023. 

"Kami menganggap secara kualifikasi persyaratan administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, karena belum melewati jangka 5 tahun dari pembebasan masa pidana tadi," katanya.

Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg di Pemilu 2024 Lengkap dengan Kasusnya, Siapa?

Dikatakan Rizki, tanggapan terhadap satu bakal calon dari partai Demokrat itu dilayangkan bukan hanya dari KNPI Purwakarta saja.
Melainkan ada 12 tanggapan dari warga Kota Cilegon, juga menanggapi satu bakal calon tersebut.

Atas tanggapan itu, Rizki berharap agar perhelatan pemilu 2024 di Kota Cilegon bisa berjalan aman dan kondusif.

"Tentunya hal itu perlu adanya peran dari kpu untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya  

"Jangan sampai ada pelanggaran PKPU yang sudah benar-benar ditentukan untuk bisa menjadi pedoman dalam menjalankan pemilu 2024," sambungnya.

Yang paling terpenting, kata Rizki, pihaknya sebagai generasi muda dan masyarakat Kota Cilegon.

Mereka menginginkan kursi legislatif DPRD Kota Cilegon pada tahun 2024 diisi oleh orang-orang yang bersih dari riwayat kasus pidana.

"Kami sangat menginginkan kursi legislatif DPRD Kota Cilegon diisi oleh orang-orang yang bersih dari riwayat kasus pidana apapun, karena Cilegon harus bisa menunjukan generasi terbaik untuk mengisi kursi-kursi legislatif di Kota Cilegon," tandasnya.

 

Berita Terkini