Pada 2004, Airin pernah menjadi Notaris di Kabupaten Tangerang dan pada 2008 pernah menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tangerang.
Airin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp24.460.195.943 pada laporan LHKPN 2018.
Harta kekayaan Airin dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp21.110.195.943 yang tersebar di Bogor, Bandung, Sumedang, Serang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang.
Untuk harta bergerak lainnya Rp1.500.000.000, surat berharga Rp1.850.000.000.