UMK 2024

Curhat Warga Banten soal UMK 2024: Ya Allah Lebak Terkecil, Harga Makanan 11 12 sama Jakarta

Sejumlah warga Banten mencurahkan hati di media sosial setelah mengetahui besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Sejumlah warga Banten mencurahkan hati di media sosial setelah mengetahui besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2024. Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024. Kenaikan UMK untuk kabupaten kota di Provinsi Banten ini ditetapkan pada Rabu 29 November 2023 malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah warga Banten mencurahkan hati di media sosial setelah mengetahui besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2024.

Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024.

Kenaikan UMK untuk kabupaten kota di Provinsi Banten ini ditetapkan pada Rabu 29 November 2023 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Kota Cilegon menempati peringkat pertama UMK tertinggi se-Banten.

Baca juga: Perbandingan UMK 2023 dan 2024 di Banten: Pandeglang Hanya Naik Rp 30 Ribu, Lebak Rp 34 Ribu

UMK Kota Cilegon 2024 naik 3,39 persen atau menjadi Rp 4.815.102,80 dari UMK sebelumnya Rp 4.657.222,94

Sedangkan, Lebak menempati peringkat terendah UMK se-Banten 2024.

Tercatat, UMK Lebak 2024 naik 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46.

Melihat ini, netizen berkomentar di sejumlah akun media sosial.

Salah satu di antaranya yaitu di @inforangkasbitung.

Mereka mengeluhkan minimnya kenaikan UMK se-Banten 2024.

"Ya Allah, Lebak terkecil padahal harga makanan jananan 11 12 sama Jakarta," tulis akun senjayulian.

"Hrsnya disamain sih ke yg lbh tinggi, biar rasa keadilan sosialnya sama," tulis akun acuy_76

"Gaji kecil harga pangan sarua bae jng diserang," tulis akun alfakirjurnal.

"Perusahaan ga mau rugi bayar pekerja bayaran tinggi, yg kaya semakin kaya raya," tulis kang_gani.

Baca juga: Besaran UMK se-Banten 2024 Tak Sesuai Rekomendasi Pemerintah Kota/Kabupaten, Berikut Daftarnya

Perbandingan UMK 2023 dan 2024 se-Banten

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved