TRIBUNBANTEN.COM - SF (28) warga Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang tewas bersimbah darah pada Jumat 9 Februari 2024.
SF dibunuh secara sadis oleh S (19) sekira pukul 12.00 WIB di toko kelontong milik korban.
Dalam rekaman CCTV pertama S tampak mendatangi warung SF menggunakan sepeda motor honda beat. Dia yang mengenakan pakaian serba hitam langsung masuk ke dalam warung.
Baca juga: Nasib Pasutri di Bogor Korban Salah Tangkap Polisi, Dapat Perlakuan Kekerasan
Di rekaman CCTV kedua, terlihat S dengan santai menghunuskan pisau ke bagian tubuh belakang SF. Terlihat juga SF melakukan perlawanan, hingga akhirnya tewas tergeletak di lantai.
Satreskrim Polres Pandeglang telah meringkus S di wilayah Kota Serang pada Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 01.30 WIB. Saat ditangkap S sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya didor timah panas di bagian kaki.
"Ya sudah ditangkap, sehingga masih dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon.
Menurut Zia, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan dapat dikenai pidana penjara maksimal lima belas tahun.
Motif Pembunuhan
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku dia terdesak memiliki utang Rp300 ribu ke kakaknya.
Uang tersebut awalnya ditransfer ke S agar segera diberikan ke istri kakak pelaku. Namun dia menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan memperbaiki motor.
"Kakaknya terus menagih uang untuk ditransfer, namun pelaku selalu menunda dengan alasan terjadi trouble. Padahal, uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku," kata Beni di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Beni, setelah terdesak terbesit pikiran untuk melakukan perampokan ke warung. Pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa sebilah pisau untuk melancarkan aksinya.
Apesnya, warung yang didatangi pelaku adalah milik SF karena di Desa Kadubelang warung milik korban terbilang cukup besar.
"Di warung itu pelaku pura-pura membeli obat. Saat korban memberi kembalian, pelaku langsung menusukan pisau pada bagian belakang korban sebanyak dua kali," katanya.
Beni mengungkapkan, saat itu korban sempat memberikan perlawanan pada pekaku. Namun, pelaku dengan beringas kembali menusukan pisau pada bgian leher korban hingga tewas.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar 200 ribu dari laci kasir, serta handphone merek Oppo milik korban, lalu melarikan diri," ungkapnya.