Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa

Editor: Vega Dhini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Simak ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang harus diketahui.

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Sepatu tertutup berwarna hitam

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Perempuan Berjilbab

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

4. Sepatu tertutup berwarna hitam

5. Tidak menggunakan ikat pinggang

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat SKD

  • Dokumen Wajib Peserta SKD CPNS 2024:
  • Kartu Ujian SKD CPNS
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku
  • Paspor (seleksi di luar negeri)
  • Kartu Pengenal Pegawai (khusus peserta pengembangan karier)
  • Alat Tulis

Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta SKD CPNS 2024:

  • Buku atau catatan lainnya;
  • Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Cara Cek Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2024

Sebagai informasi, lokasi SKD CPNS 2024 kemungkinan besar sesuai dengan lokasi yang dipilih oleh peserta saat pendaftaran.

Meski begitu para peserta CPNS 2024 bisa mengakses informasi seputar jadwal, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 di kartu ujian yang telah diunduh di sscasn.bkn.go.id.

Halaman
123

Berita Terkini