TRIBUNBANTEN.COM - Baim Wong diduga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Paula Verhoeven.
Hal ini tersungkap dalam sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven yang kembali digelar hari ini, Rabu (26/2/2025).
Dalam sidang kali ini, pihak Pula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli, salah satunya Abimanyu.
Baca juga: Baim Wong Posting Foto Bareng Paula Verhoeven dan Anak saat Proses Cerai, Didoakan Warganet Rujuk
Abimanyu mengatakan, Baim Wong sempat melakukan mendorong Paula hingga terepental saat keduanya tengah berselisih.
Kejadian tersebut pun tekeram oleh CCTV di ruangan tersebut.
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana di sana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak, kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu."
"Banti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut," ujar Abimanyu, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Abimanyu menilai sosok pria terlihat sangat marah dalam momen yang terekam dalam CCTV.
Hal ini kemudian membuat suasana tidak kondusif saat itu.
"Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras, sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," katanya.
"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita, kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang, sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut," lanjutnya.
Kemudian terlihat sosok wanita memilih diam ketika sang suami tersulut emosi.
"Kalau yang wanita ya diam saja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja," terang Abimanyu.
Baca juga: Bawa Bukti Video Tambahan di Sidang Cerai, Baim Wong Ungkap Trauma Anak Terhadap Paula Verhoeven
Merespons hal tersebut, tim kuasa hukum Baim pun langsung membantah.
"Oleh ahlinya kan bilang ada yang terpental, nah kami melihat dalam fakta persidangan itu tidak ada yang terpental," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Meski demikian, pihaknya tak mempermasalahkan soal kesimpulan yang diungkap di persidangan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hak dari pihak Puala untuk mengungkapkan kejadian melalui saksi ahli.
"Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah mereka lah. Itu bagian dari mereka, karena mereka yang ngajuin saksi ahli, mereka yang bilang terpental," ujarnya.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa tak ada fakta yang menunjukkan Paula terpental karena didorong oleh Baim.
Adapun perselisihan antara Baim dan Paula dianggapnya wajar terjadi di dalam rumah tangga.
"Tapi kalau kami lihat tidak ada yang terpental, itu nggak ada."
"Itu biasa, ada pembicaraan yang serius," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com