Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Banten, Cek Jadwal dan Cara Urus Balik Nama

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Banten sampai saat ini masih dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten.

|
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Ribuan warga Cilegon Banten mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Kamis, (10/4/2025). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Banten sampai saat ini masih dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Banten sampai saat ini masih dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Program ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan untuk mendapatkan keringanan, bebas denda, bahkan pembebasan biaya balik nama (BBNKB).

Lantas kapan batas akhir program pemuitihan pajak kendaraan 2025 di Banten?

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025 - Update Terbaru Galeri 24, Antam, UBS dan Dinar

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025

Program ini telah dimulai sejak 10 April 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Artinya, masyarakat Banten masih memiliki waktu cukup panjang untuk memanfaatkan program ini.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan pemutihan ini, cukup datang ke Samsat Induk terdekat sesuai domisili dan siapkan dokumen berikut:

Untuk Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK

Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan

Kendaraan harus dibawa untuk pemeriksaan fisik

Untuk Perpanjangan STNK Tahunan:

STNK asli dan fotokopi

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved