Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Banten, Cek Jadwal dan Cara Urus Balik Nama
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Banten sampai saat ini masih dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Banten sampai saat ini masih dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Program ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan untuk mendapatkan keringanan, bebas denda, bahkan pembebasan biaya balik nama (BBNKB).
Lantas kapan batas akhir program pemuitihan pajak kendaraan 2025 di Banten?
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025 - Update Terbaru Galeri 24, Antam, UBS dan Dinar
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025
Program ini telah dimulai sejak 10 April 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Artinya, masyarakat Banten masih memiliki waktu cukup panjang untuk memanfaatkan program ini.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan pemutihan ini, cukup datang ke Samsat Induk terdekat sesuai domisili dan siapkan dokumen berikut:
Untuk Perpanjangan STNK 5 Tahunan:
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK
Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan
Kendaraan harus dibawa untuk pemeriksaan fisik
Untuk Perpanjangan STNK Tahunan:
STNK asli dan fotokopi
pemutihan pajak kendaraan Banten 2025
pemutihan pajak kendaraan 2025
syarat balik nama kendaraan
cara bayar pajak motor tanpa KTP lama
pemutihan pajak STNK Banten
| Berkat Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Samsat Serpong Hasilkan Pendapatan Rp204 Miliar |
|
|---|
| H-1 Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Padati UPTD Samsat Cikande |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Dua Hari Lagi! Andra Soni Tegaskan Tak Ada Perpanjangan |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
| 5 Hari Lagi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Berakhir 31 Oktober 2025 : Cek Infonya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ribuan-warga-Cilegon-di-kantor-Samsat.jpg)