Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sah! Program Pemutihan PKB di Provinsi Banten Resmi Diperpanjang Sampai Bulan Ini

Penulis: Ahmad Haris
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Andra Soni resmi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Persyaratan Dokumen

Berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan sesuai jenis layanan yang dipilih: 

1. Perpanjang STNK 5 Tahunan

- STNK asli dan fotokopi 

- BPKB asli dan fotokopi 

- KTP asli dan fotokopi sesuai identitas kendaraan 

- Surat kuasa (jika diwakilkan) 

- Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik

2. Perpanjang STNK Tahunan

- STNK asli dan fotokopi 

- BPKB asli dan fotokopi 

- KTP asli dan fotokopi sesuai identitas kendaraan 

- Surat kuasa (jika diwakilkan)

Lokasi Pembayaran

Pembayaran pajak dapat dilakukan di berbagai layanan Samsat berikut:

Halaman
1234

Berita Terkini