Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sah! Program Pemutihan PKB di Provinsi Banten Resmi Diperpanjang Sampai Bulan Ini

Penulis: Ahmad Haris
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Andra Soni resmi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bintaro dan Pondok Aren Jadi Lumbung Kendaraan Mewah Menunggak Pajak

Wilayah Bintaro dan Pondok Aren tercatat sebagai kawasan dengan jumlah kendaraan mewah menunggak pajak tertinggi di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi.

Dari data yang dimilikinya, dominasi kendaraan mewah yang memanfaatkan program pemutihan pajak berasal dari Bintaro Sektor 2 hingga Sektor 9 serta kawasan Pondok Aren.

Adapun, kendaraan yang masuk kategori mewah adalah kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc atau memiliki nilai pajak tahunan di atas Rp10 juta.

"Untuk kendaraan roda dua, kategori mewah berlaku bagi motor dengan kapasitas di atas 400 cc,” kata Benny saat ditemui di Ciputat, Tangsel, Selasa (22/4/2025).

Benny juga menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik kendaraan mewah yang mengikuti program pemutihan bukan mengurus langsung, melainkan melalui staf atau pihak ketiga.

"Banyak dari mereka tahu informasi ini dari media sosial, seperti Instagram Samsat Ciputat."

Baca juga: Samsat Balaraja Cuan Rp 80 Miliar dalam Tiga Pekan Usai Layani 120.000 Pemutihan PKB

"Mereka manfaatkan momen ini untuk melunasi pajak kendaraan, terutama yang jarang digunakan sehari-hari,” ujarnya.

Hingga saat ini, Samsat Ciputat juga tengah mengupayakan pendekatan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki armada kendaraan mewah, guna meningkatkan partisipasi dalam program ini sebelum masa pemutihan berakhir.

"Cuma nanti kita lihat dari datanya, kita cari satu persatu dan kedepannya juga kita bersurat untuk perusahaan-perusahaan yang memang memiliki kendaraan-kendaraan mewah," tutup Benny.

Berita Terkini