Investigasi Lapangan, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut PKL di Pasar Rangkasbitung Sering Dimintai Jatah

Penulis: Misbahudin
Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTA JATAH - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyebut, pedagang kaki lima (PKL) di pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga diduga sering dimintai jatah oleh oknum-oknum tertentu.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pedagang kaki lima (PKL) di pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga diduga sering dimintai jatah oleh oknum-oknum tertentu. 

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengatakan, informasi itu diperoleh berdasarkan investigasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdag).

"Ini hasil investigasi Disperdag, itu yang terjadi di lapangan yang laporannya masuk ke saya," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025). 

Baca juga: Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten

Amir menyebut, setiap PKL dimintai jatah oleh oknum tersebut bervariasi, mulai dari Rp 15-20 ribu setiap pedagang.

"Infonya PKL itu dimintai jatah sama oknum-oknum, ada yang Rp 20.000 ada juga yang Rp 15.000," ujarnya.

Menurut Amir, keberadaan PKL yang berjualan di luar pasar Rangkasbitung tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga dinilai menguntungkan pihak-pihak tentu. 

Terlebih, kata dia, keberadaan PKL di luar pasar Rangkasbitung sudah menyalahi aturan lalu lintas jalan. 

"Ada orang yang mengambil keuntungan dari adanya PKL yang melanggar undang-undang lalu lintas itu," ujarnya. 

"Kan yang namanya oknum diberbagai instansi dimana-mana ada saja, ini yang perlu kita clear kan," sambungnya. 

Ia mengungkapkan, para PKL yang rencananya akan direlokasi ke pasar Semi tidak begitu sulit. 

Namun, oknum-oknum yang diduga menjadi pekingan PKL tersebut merasa keberatan soal rencana relokasi.

"Saya yakin kalau pedagang diuntungkan dengan relokasi ke sana, tidak akan sulit. Paling yang rugi oknum yang mungut pungutan liar itu," ujarnya. 

Baca juga: Bapenda Lebak Targetkan Pendapatan Pajak MBLB Tahun 2025 Sebesar Rp36 M, Ini Upaya yang Dilakukan

"Masa iya negara mau takluk sama oknum-oknum kaya begitu," sambungnya. 

Ia mengku tidak gentar, dalam menghadapi persoalan yang rasakan oleh para PKL. 

Halaman
12

Berita Terkini