Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen pemberantasan narkoba di Tanah Jawara.
Deklarasi tersebut digelar di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Selasa (5/8/2025), dan dihadiri sejumlah tokoh nasional serta pejabat penting.
Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Marthinus Hukom, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto, Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil.
Baca juga: Daftar Mutasi Polri 2025: Ada Wakapolri hingga Kapolda Banten
Kemudian Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan Gubernur Banten, serta Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Kepala BNN Pusat Marthinus Hukom mengatakan bahwa desa adalah garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Menurutnya, peran masyarakat desa sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sadar dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Jadi saya membawa Pak Mentri, karena sebagai tombak membina desa. Dan kita harus memulai dari desa, baik dari individu, keluarga dan lingkungan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan, deklarasi ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba hingga titik terendah di Banten.
“Sebagai aparatur negara, kita harus punya optimisme dan idealisme untuk menekan peredaran narkoba, meski faktanya di dunia pun rata-rata hanya bisa ditekan hingga 5 persen dari populasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, problematika narkoba di seluruh dunia hampir sama, bahkan hanya mampu menekan sampai 5 persen dari jumlah penduduk.
Terlebih, tambah dia, produksi narkoba bukan berada di Indonesia, melainkan dari luar.
"Tapi ketika kita bisa membangun kolaborasi bersama, terutama seluruh stock holder terkait, maka pemberantasan narkoba bisa diatasi," ujarnya.
"Dan yang paling utama adalah, kita bersama harus membangun benteng kesadaran masyarakat, untuk katakan tidak pada narkoba," sambungnya.
Sementara itu, Mendes-PDT Yandri Susanto menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah sinergis antara BNN dan pemerintah desa dalam memerangi narkoba.
"Makanya kita sama-sama hadir di sini, termasuk desa dan pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, perangkat desa harus menjadi panutan bagi masyarakat, salah satunya adalah menjauhi narkoba.
"Kalau panutan itu, perangkat desa tidak boleh terlibat narkoba. Maka desa harus menunjukan karakter kepada masyarakat dengan baik," ujarnya.