TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita bernama Andi Maisara diringkus petugas Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Wanita yang tinggal di Tangerang tersebut diamankan setelah mencuri kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025) lalu.
Aksi perempuan bergaya hedon namun mencuri itu viral di media sosial karena ketahuan mencuri di sebuah mall di Jakarta.
Baca juga: Tolak Permohonan Sidang Ditunda, Majelis Hakim Tetap Lanjutkan Persidangan Kasus Impor Gula
Aksi lihainya mencuri kalung emas dengan liontin berlian senilai Rp 50 juta membuat penjaga toko tidak curiga.
Kehebatannya dalam mencuri membuat sang pelayan toko bahkan tidak mengetahui aksi pelaku.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga.
Andi Maisarah akhirnya berhasil diamankan setelah pemilik toko curiga barang dagangannya berkurang.
Dia pun memeriksa CCTV dan aksi Andi Maisarah pun terungkap.
Polisi pun membekuknya di sebuah apartemen di Tangerang.
Sudah mencuri 3 kali
Diketahui ia sudah beraksi sebanyak 3 kali.
Kali ini, Andi Maisara tertangkap curi berlian sambil menenteng tas Hermes.
Sosok Andi Maisara alias AM (49), wanita yang pakai tas Hermes
Adapun pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat toko perhiasan itu merugi hingga Rp50 juta.
Baca juga: Gugatan Ijazah Jokowi Gugur, Usai PN Sleman Nyatakan Tak Berwenang Tangani Perkara
"Jadi setelah kami tangkap di tanggal 1 Agustus 2025 itu pada hari Jumat, dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).