Dewan Dorong Dindikbud Tangsel Copot Kepsek SDN Ciledug Barat, Buntut Dugaan Pungli Seragam Sekolah

Penulis: Ade Feri
Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOAL PUNGLI SERAGAM SEKOLAH - Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, saat ditemui di kantornya, Rabu (6/8/2025).

Pasalnya, Kota Tangerang Selatan sempat dihebohkan dengan kisah memilukan seorang ibu rumah tangga asal Pamulang, Nur Febri Susanti (38).

Nur Febri Susanti dikabarkan tak sanggup membayar pungutan seragam sekolah yang mencapai Rp 1,1 juta per anak.

Bukan hanya itu, pemungutan uang seragam juga dinilai tak lazim, karena diminta untuk ditransfer ke rekening pribadi sang kepala sekolah.

"Kami sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah terkait dugaan pungutan," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, Serpong, Tangsel, dikutip Minggu (20/7/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, kepala sekolah mengakui bahwa dirinya mencantumkan nomor rekening pribadi sebagai tempat pembayaran seragam. 

Menurut Didin, kepala sekolah berdalih tujuannya untuk memfasilitasi orang tua murid yang ingin mencicil pembayaran. Namun demikian, Didin menegaskan bahwa prosedur tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Mungkin niat awalnya untuk menyicil, tapi apapun alasannya, tidak boleh menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran seragam," jelasnya.

Didin juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada orang tua siswa yang melakukan pembayaran ke rekening pribadi tersebut.

"Alhamdulillah, selama pemeriksaan berlangsung, belum ada pembayaran dari orang tua kepada kepala sekolah itu," ucapnya.

Hasil pemeriksaan ini, kata Didin, akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

"Kalau soal sanksi, kami serahkan ke pimpinan, tapi yang jelas, tindakan ini sudah memberikan dampak dan jadi perhatian," pungkasnya.

 

Berita Terkini