Berita Pemkot Tangsel

MPP Tangsel Kini Sediakan Layanan AHU, Benyamin: Beri Kemudahan Bagi Masyarakat

Penulis: Ade Feri
Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen peluncuran layanan AHU di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tangsel, Rabu (6/8/2025).

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan kini menghadirkan fasilitas pelayanan baru, yakni layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Peluncuran layanan AHU tersebut dilaksanakan secara serentak bersama MPP se-Jabodetabek dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80.

Di Kota Tangerang Selatan, peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, serta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di MPP Tangsel yang berlokasi di Cilenggang, Serpong, pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Aturan Royalti Musik Dinilai Ngawur, Pengusaha Kuliner di Pandeglang Sumpahi LMKN Kualat

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan hadirnya pelayanan AHU di MPP Tangsel dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun mengurus perizinan yang berkaitan dengan administrasi hukum umum.

Terlebih, kata dia, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan.

“(Layanan AHU di MPP) ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dan kami juga membuka masukan-masukan dari masyarakat apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan,” ujar Benyamin.

Benyamin mengungkapkan, dengan diluncurkannya layanan AHU, kini MPP Tangsel telah menghadirkan 18 instansi vertikal dengan total 75 jenis pelayanan kepada masyarakat.

Dengan jumlah tersebut, lanjutnya, sepanjang tahun 2024, MPP Tangsel telah dikunjungi lebih dari 45 ribu orang.

“MPP ini sudah berdiri sejak 2021 lalu, jadi sudah empat tahun beroperasi di Tangerang Selatan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menyampaikan bahwa layanan AHU yang hadir di MPP Tangsel merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangsel.

“Pertama, atas nama Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Banten, khususnya Pemkot Tangsel, yang telah berkenan menyediakan fasilitas loket layanan AHU,” ucapnya.

Dengan hadirnya fasilitas loket layanan AHU tersebut, kata Widodo, masyarakat kini semakin dekat dan mudah mengakses berbagai bentuk pelayanan hukum.

“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Dengan adanya layanan ini di Tangerang Selatan dan daerah lainnya, masyarakat semakin mudah berkonsultasi maupun mengurus perizinan,” ujarnya.

Ia mengatakan, perizinan yang dapat dilayani mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi hukum umum.

“Di antaranya, hukum keperdataan, aspek badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, dan layanan-layanan administrasi lainnya yang berbasis teknologi,” ungkap Widodo.

“Jadi total semua ada 144 layanan. Layanan kami berbasis online, tentu akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses dan berkonsultasi dengan kami,” tandasnya.

Berita Terkini