Wakil Ketua DPRD Eko Susilo Pastikan Program Mandatory dalam APBD Banten 2026 Aman
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo memastikan anggaran mandatory seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap aman dalam APBD 2026
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo memastikan program-program mandatory seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 tetap aman.
Kepada TribunBanten.com, Eko Susilo mengakui proyeksi APBD Banten 2026 mengalami keterbatasan lantaran adanya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
Untuk diketahui, TKD adalah pengurangan sumber anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Baca juga: Satpol PP Serang Sita 191 Botol Miras dari Warung Remang-remang dan THM di JLS
Kebijakan ini berdampak pada pembangunan daerah karena banyak proyek infrastruktur dan layanan publik bergantung pada dana tersebut.
Alasan pemotongan ini antara lain karena pergeseran alokasi ke program prioritas nasional yang langsung menyasar masyarakat daerah, serta adanya dugaan penyelewengan dan tidak maksimalnya penyerapan anggaran di daerah.
Kendati mengalami keterbatasan, Eko Susilo menjamin program-program mandatory tetap aman dalam APBD Banten 2026.
"Tentunya di tengah keterbatasan yang ada, kita harus tetap optimis. Program-program mandatory semua aman. Dan program-program yang tertuang dalam RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi prioritas utama kita," ujar Eko Susilo kepada TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp, Senin (24/11/2025).
Politisi Partai Demokrat itu berharap APBD Banten 2026 tetap bisa dioptimalkan untuk rakyat.
"Harapan kami, sudah pasti APBD harus dioptimalkan untuk program-program yang pro rakyat dan langsung dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah mengungkap struktur Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 10 triliun.
Komposisinya terdiri atas pendapatan daerah Rp 9,94 triliun, belanja daerah Rp 10,00 triliun, serta defisit Rp 57,04 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.
“Belanja mandatory telah terpenuhi, dengan porsi pendidikan 36,29 persen, infrastruktur pelayanan publik 23,88 persen, pengawasan 0,08 persen, diklat ASN 0,30 persen, dan belanja pegawai 24,54 persen dari total belanja daerah,” ujar Gubernur Banten Andra Soni beberapa waktu lalu.
Andra Soni juga menjabarkan strategi peningkatan pendapatan daerah melalui digitalisasi perpajakan, reformasi bisnis pemungutan pajak, edukasi wajib pajak, optimalisasi dividen BUMD, pengelolaan aset produktif, dan peningkatan akurasi data potensi pajak.
Sementara itu, kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi belanja pegawai, pembatasan honorarium, pengamanan aset daerah, pemenuhan kewajiban jaminan kesehatan bagi PBI, PBPU, dan SKTM, serta pemberian hibah dan bantuan sosial yang selektif.
| RAPBD Banten 2026 Disorot, Demokrat Minta Proyeksi Dampak Fiskal Disajikan Transparan |
|
|---|
| Dihadiri 58 Anggota, DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026 |
|
|---|
| Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten |
|
|---|
| Kasus Dugaan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Titip Siswa di SPMB 2025, Cek Hartanya |
|
|---|
| PROFIL dan Harta Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, Viral karena Titip Siswa di SPMB 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Banten-Eko-Susilo-memastikan-anggaran.jpg)