Tukang Ojek Gugat Gubernur Banten

Respon Gubernur Banten Digugat Tukang Ojek Rp100 Miliar, Gegara Jalan Rusak Maut

Gubernur Banten Andra Soni digugat tukang ojek pangkalan Rp100 miliar ke PN Pandeglang akibat kecelakaan karena jalan rusak di Labuan-Pandeglang.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
GUBERNUR BANTEN DIGUGAT - Gubernur Banten, Andra Soni, saat ditemui di lokasi peresmian jalan Bang Andra, di Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat (27/2/2026). 

Ia menjelaskan, materi gugatan yang diajukan adalah perbuatan melawan hukum karena kondisi jalan rusak dan berlubang yang menyebabkan kecelakaan.

Menurut Raden, nilai gugatan tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu para korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan secara umum di Provinsi Banten. 

Selain itu, dana tersebut juga direncanakan untuk perbaikan jalan rusak.

“Uang itu nanti akan diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Pandeglang dan Banten. Tujuannya seperti itu,” katanya.

Raden juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban KR yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

“Kami turut berduka cita kepada keluarga almarhum KR atas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Labuan–Pandeglang,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved