Tukang Ojek Gugat Gubernur Banten
Respon Gubernur Banten Digugat Tukang Ojek Rp100 Miliar, Gegara Jalan Rusak Maut
Gubernur Banten Andra Soni digugat tukang ojek pangkalan Rp100 miliar ke PN Pandeglang akibat kecelakaan karena jalan rusak di Labuan-Pandeglang.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Ia menjelaskan, materi gugatan yang diajukan adalah perbuatan melawan hukum karena kondisi jalan rusak dan berlubang yang menyebabkan kecelakaan.
Menurut Raden, nilai gugatan tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu para korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan secara umum di Provinsi Banten.
Selain itu, dana tersebut juga direncanakan untuk perbaikan jalan rusak.
“Uang itu nanti akan diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Pandeglang dan Banten. Tujuannya seperti itu,” katanya.
Raden juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban KR yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
“Kami turut berduka cita kepada keluarga almarhum KR atas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Labuan–Pandeglang,” tandasnya.
| Kasus Tukang Ojek vs Pemprov Banten: Ahli Hukum Sebut Negara Lalai, Putusan Rp100 M Jadi Sorotan |
|
|---|
| Gugatan Rp100 M Dikabulkan Gubernur Banten, Tukang Ojek Pandeglang Al Amin Maksum Dapat Apa? |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Gugatan Tukang Ojek di Pandeglang ke Gubernur Berakhir, Tuntutan Rp100 M Dikabulkan |
|
|---|
| Mediasi Kedua Gugatan Tukang Ojek Al Amin Maksum ke Gubernur Banten di Gelar Hari Ini |
|
|---|
| Gubernur Banten 'Absen' di Sidang Gugatan Jalan Rusak oleh Tukang Ojek, Mediasi Buntu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/GUBERNUR-BANTEN-DIGUGATGUBERNUR-BANTEN-DIGUGAT.jpg)