Anggota DPRD Banten Didemo Terkait Dugaan Penistaan Agama, Musa: Saya Kira Ini Keliru

Anggota DPRD Banten, Muda Weliansyah, didemo terkait dugaan penistaan agama. Ia membantah tudingan tersebut.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, akhirnya buka suara usai dirinya menjadi sasaran aksi demonstrasi dari kelompok Ikatan Pemuda Banten (IPB), Selasa (21/4/2026). 

Laporan TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, akhirnya buka suara usai dirinya menjadi sasaran aksi demonstrasi dari kelompok Ikatan Pemuda Banten (IPB), Selasa (21/4/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya video yang diduga mengandung unsur penistaan agama dan disebut-sebut melibatkan Musa Weliansyah.

Dugaan itu, menurut mereka, telah memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Baca juga: Sekwan DPRD Banten Terima Aspirasi Pedemo Musa Terkait Dugaan Penistaan Agama: Siap Buat Laporan

Musa menegaskan tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa yang ditujukan kepadanya. 

Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

"Saya kira itu hal yang wajar, ketika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Ikatan Pemuda Banten yang menyampaikan aspirasi, yang seolah-olah menganggap saya menyebarluaskan video penistaan agama," ujar Musa saat dikonfirmasi Tribun Banten via pesan WhatsApp.

Namun demikian, Musa membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang menyebarkan video dugaan penistaan agama yang beredar di masyarakat.

"Kalau toh memang saya dianggap menyebarluaskan video yang mengandung penistaan agama, justru saya sebenarnya yang melaporkan video tersebut ke Polres Lebak," jelas Musa.

Ia menjelaskan, video tersebut awalnya diterima dari warga saat situasi di masyarakat sudah ramai. 

Bahkan, kata dia, video itu telah beredar luas di media sosial, grup WhatsApp, dan sempat ditangani oleh Polsek Malingping.

Menurut Musa, sejumlah tokoh masyarakat dan ulama juga telah lebih dulu mendatangi lokasi terkait persoalan tersebut. 

Melihat kondisi yang semakin memanas, ia langsung berkoordinasi dengan Kapolres Lebak agar penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.

"Alhamdulillah Pak Kapolres responsif, karena ini menyangkut unsur SARA. Kalau terus dibiarkan di Malingping, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, anarkis dan main hakim sendiri," jelasnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dalam waktu kurang dari dua kali 24 jam, Polres Lebak telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved