Balita Diduga Ditolak Rumah Sakit
Kasus Penolakan Pasien di RS Hermina, BPJS Kesehatan Serang Pastikan Tak Ada Pembatasan Rawat Inap
BPJS Kesehatan Cabang Serang memastikan, tidak ada aturan mengenai pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - BPJS Kesehatan Cabang Serang memastikan, tidak ada aturan mengenai pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS.
Hal itu diucapkan Kepala Adiwan Qodar saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Serang, terkait kasus dugaan penolakan pasien BPJS oleh RS Hermina Ciruas, Selasa (16/9/2025).
Pantauan TribunBanten.com di lokasi, nampak hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati, anggota Komisi II Medi Subandi, dan Euis Herwati.
Baca juga: DPRD Serang Gelar RDP Keluarga Pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas
Kemudian, turut hadir perwakilan kedua orang tua pasien Umar Ayyasy, Irwan Suhendar dan Tiara, serta para keluarga, dan Direktur RS Hermina Ciruas, Dr. Yulivutri.
Diketahui, Umar merupakan balita asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pengidap gizi buruk dan paru-paru.
Balita berusia tiga tahun itu telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Banten pada Jumat (5/9/2025).
"Secara aturan tidak ada, kami menjamin penuh bagi masyarakat peserta JKN," ucapnya.
Ia menegaskan, sesuai kontrak BPJS dengan rumah sakit, pihaknya menjamin penuh layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar kepesertaan JKN.

"Kami hadir untuk masyarakat, maka kami komitmen untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat," pungkasnya.
RS Hermina Kekeuh Tak Menolak Pasien
Direktur RS Hermina Ciruas, Dr. Yulivutri mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada tindakan penolakan terhadap pasien.
Ia menjelaskan, bahwa pasien sudah ditangani di ruang IGD oleh perawat yang jaga pada saat itu.
"Kami tidak menolak, kami sudah menangani, karena kondisi saat itu ruang rawat inap dan IGD penuh maka kami sarankan untuk menunggu terpenuhi dahulu," ucapnya.
Ia berkomitmen, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kesehatan.
"Kami komitmen untuk memperbaiki, ini jadikan pelajaran dan ke depan semoga tidak terulang kejadian serupa," ujarnya.
DPRD Serang Gelar RDP Keluarga Pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Dugaan Penolakan Rawat Pasien BPJS, RS Hermina Ciruas Tuding Keluarga Pasien Tak Mau Nunggu di IGD |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan 'Skakmat' RS Hermina Ciruas yang Didugaan Tolak Rawat Pasien Balita: Tidak Ada Aturan |
![]() |
---|
Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal, Ombudsman Banten Soroti Dugaan Penolakan RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Dinkes Serang Terus Dalami Dugaan Penolakan Pasien Balita Gizi Buruk di RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.