Balita Diduga Ditolak Rumah Sakit

Kasus Penolakan Pasien di RS Hermina, BPJS Kesehatan Serang Pastikan Tak Ada Pembatasan Rawat Inap

BPJS Kesehatan Cabang Serang memastikan, tidak ada aturan mengenai pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
BPJS Kesehatan Cabang Serang memastikan, tidak ada aturan mengenai pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - BPJS Kesehatan Cabang Serang memastikan, tidak ada aturan mengenai pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS.

Hal itu diucapkan Kepala Adiwan Qodar saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Serang, terkait kasus dugaan penolakan pasien BPJS oleh RS Hermina Ciruas, Selasa (16/9/2025).

Pantauan TribunBanten.com di lokasi, nampak hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati, anggota Komisi II Medi Subandi, dan Euis Herwati.

Baca juga: DPRD Serang Gelar RDP Keluarga Pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas

Kemudian, turut hadir perwakilan kedua orang tua pasien Umar Ayyasy, Irwan Suhendar dan Tiara, serta para keluarga, dan Direktur RS Hermina Ciruas, Dr. Yulivutri.

Diketahui, Umar merupakan balita asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pengidap gizi buruk dan paru-paru.

Balita berusia tiga tahun itu telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Banten pada Jumat (5/9/2025).

"Secara aturan tidak ada, kami menjamin penuh bagi masyarakat peserta JKN," ucapnya.

Ia menegaskan, sesuai kontrak BPJS dengan rumah sakit, pihaknya menjamin penuh layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar kepesertaan JKN.

DPRD Kabupaten Serang gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluarga pasien BPJS yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas.
DPRD Kabupaten Serang gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluarga pasien BPJS yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas. (TribunBanten.com/Muhammad Uqel A)

"Kami hadir untuk masyarakat, maka kami komitmen untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat," pungkasnya.

RS Hermina Kekeuh Tak Menolak Pasien

Direktur RS Hermina Ciruas, Dr. Yulivutri mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada tindakan penolakan terhadap pasien.

Ia menjelaskan, bahwa pasien sudah ditangani di ruang IGD oleh perawat yang jaga pada saat itu.

"Kami tidak menolak, kami sudah menangani, karena kondisi saat itu ruang rawat inap dan IGD penuh maka kami sarankan untuk menunggu terpenuhi dahulu," ucapnya.

Ia berkomitmen, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kesehatan.

"Kami komitmen untuk memperbaiki, ini jadikan pelajaran dan ke depan semoga tidak terulang kejadian serupa," ujarnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved