DPRD Serang Minta Pemkab Bubarkan PT SBM Usai Direkturnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menegaskan, dirinya meminta agar PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) dibubarkan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menegaskan, pihaknya meminta kepada Pemkab Serang agar membubarkan PT SBM. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menegaskan, dirinya meminta agar PT Serang Berkah Mandiri atau PT SBM dibubarkan.

Menurutnya, jika jika terus dibiarkan, akan berpotensi adanya penyalahgunaan anggaran kembali.

Permintaan pembubaran ini muncul, usai ditahannya Direktur PT. SBM Serang Isbandi Ardiwinata Mahmud oleh Kejari Serang, atas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perusahaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp2,3 miliar.

Baca juga: Profil PT SBM, BUMD Kabupaten Serang yang Dirutnya Diduga Korupsi Rp 2,3 M: Bergerak di Bidang Ini

Agus menilai, lebih baik PT. SBM Serang ini segera dibubarkan daripada harus dipertahankan, karena khawatir bernasib sama seperti LKM Ciomas apabila diberikan kembali penyertaan modalnya.

Sejak menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, dirinya sudah menduga bahwa PT. SBM Serang ini sudah tidak sehat dan tidak perlu disehatkan kembali.

"Karena, sejak awal core bisnisnya ini sudah tidak jelas, makanya waktu dulu saya usulkan jangan diberikan penyertaan modal dulu, namun harus dikaji secara detail. Terbuktikan sekarang, jadi ladang korupsi penyalahgunaan anggaran, lebih baik dibubarkan saja," katanya, Selasa, (30/9/2025).

Agus mengatakan, core bisnis yang dijalankan oleh PT. SBM Serang kurang menarik yaitu, membuat usaha es balok, sepatu kesehatan dan sandaran Jeti, namun hasilnya nihil sampai sekarang tidak memberikan deviden besar ke Pemkab Serang.

Karena, kata Dia, kalau bisnisnya hanya seperti itu dan tidak berskala besar sama saja seperti usaha pribadi atau perorangan.

"Kaya bukan BUMD saja, membuka bisnis namun tidak menarik sama sekali padahal penyertaan modal yang diberikan cukup besar. Kalau seperti ini, artinya PT. SBM Serang kondisinya tidak sehat lagi, sudah saya sampaikan melalui bidang ekonomi untuk dikaji lagi," ujarnya.

Dikatakan Agus, Pemkab Serang lebih baik jangan memberikan penyertaan modal kembali ke PT. SBM Serang apabila kondisinya tidak jelas, khawatir akan ada indikasi korupsi lagi.

Sehingga, pihaknya akan lebih ketat lagi dalam menganggarkan dan membuat perencanaan daerah, kepada BUMD Kabupaten Serang supaya lebih berhati-hati ketika diberikan penyertaan modal.

"Kami tidak berani mensupport untuk dilanjutkan, maka rekomendasi kami ditutup saja, kalau tetap mau dilanjut lebih baik dikaji terlebih dahulu. Maka kini, pengawasan ke BUMD harus ditingkatkan lagi, supaya tidak terjadi kejadian yang sama," ucapnya.

Kata Agus, hanya dua BUMD Pemkab Serang yang sehat yaitu Perumda Tirta Al Bantani dan PT. BPR Serang, karena selalu memberikan deviden yang cukup besar ke Pemkab Serang.

Sedangkan sisanya dinyatakan tidak sehat, dan direkomendasikan untuk tidak diberikan penyertaan modal dan dibubarkan saja PT. SBM Serang ini.

"Jika masih mau diberikan penyertaan modal, kami khawatir disalahgunakan lagi karena tidak profesional mengelolanya, lebih baik tidak usah diberikan. Kalau nantinya pengen bentuk BUMD baru, jangan asal bentuk tapi harus dikaji secara matang," tuturnya.

Baca juga: Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Serang Dorong Pemkab Lakukan RUPS Luar Biasa

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya akan menunggu ketetapan hukum yang menjerat Direktur PT. SBM Serang Isbandi Ardiwinata Mahmud, dan mengkaji perihal kondisi BUMD tersebut apakah masih bisa dipertahankan atau tidak.

Apabila telah ditetapkan tersangka dan hasil kajian sudah ada, kemungkinan akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), untuk menentukan keberlanjutan dari PT. SBM Serang ini.

"Kita akan menunggu proses yang sah terlebih dahulu, dan mengkaji seputar PT. SBM Serang ini, untuk nanti dibahas pada RUPS LB dan ditentukan apakah dibubarkan atau dipertahankan," pungkasnya 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved