Serang Bahagia
Disnakertrans Kabupaten Serang Jamin Hak Karyawan PT BMS yang Dirumahkan Buntut Radioaktif CS-137
Pemkab Serang akan terbuka menerima komplain karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang beralamat di kawasan modern Cikande.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans akan terbuka menerima komplain karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang beralamat di kawasan modern Cikande.
Diketahui, sejumlah karyawan PT BMS dirumahkan sejak dua bulan terakhir dampak adanya temuan zat berbahaya radioaktif cesium-137.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang Faisal mengatakan, saat ini para karyawan statusnya dirumahkan oleh pihak perusahaan.
Baca juga: Kasus Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Disnakertrans Jamin Hak Karyawan PT BMS Tetap Dibayar
"Tapi statusnya dirumahkan, kalo diputus juga enggak, tapi tetap dibayar," kata Faisal kepada TribunBanten.com, Jum'at, (3/10/2025).
Faisal menegaskan, adapun hak karyawan tidak dibayarkan oleh perusahaan hal tersebut sudah tertuang dalam pasal 88A UU Ketenagakerjaan dan itu bisa dikomplain.
"Kalo syarat dirumahkan kan ada pasal pasal yang melindungi dia untuk dirumahkan, karena kalau di PHK itu lain cerita, kalau dirumahkan itu tetap dibayarkan," ujarnya.
Sebelumnya, petugas security PT BMS bernama Hendi mengungkapkan, sejak bulan Juli karyawan PT BMS dirumahkan dampak adanya temuan radioaktif cesium-137.
"Sudah tidak ada produksi kurang lebih 2 bulan, sejak bulan Juli karyawan dirumahkan kurang lebih ada ribuan karyawan," ujarnya.
"Sudah dilakukan cek kesehatan semua karyawan, cuma hasilnya belum tahu apa," sambungnya.
Hendi mengaku, dirinya merasa resah adanya temuan Radioaktif Cesium-137 di pabrik tempatnya bekerja.
Sebab, kata Dia, adanya persoalan tersebut mengakibatkan pekerjaannya terganggu hingga ada karyawan dirumahkan.
"Ya resah nya karena berdampak pada karyawan tidak dipekerjakan," pungkasnya.
| Pemkab Serang Latih KWT Olah Talas Beneng Jadi Pangan Lokal Bernilai Ekonomi dan Berdaya Saing |
|
|---|
| Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 326 Wirausaha Pemula, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital |
|
|---|
| Refleksi Akhir Tahun, Bupati Serang Gelar Pengajian dan Doa Bersama |
|
|---|
| Bupati Serang Siapkan Posko Kesiapsiagaan Hadapi Libur Nataru 2025-2026 |
|
|---|
| Perintah Khusus Bupati, DPUPR Dibersihkan Sampah di Sungai Cikubang Cikubang Pulo Ampel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PT-Bahari-Makmur-Sejati-BMS-Cikande.jpg)