Pengeroyokan Wartawan di Serang

Keluarga Tersangka Kekerasan Jurnalis di Serang Minta Maaf, Korban : Penegakan Hukum Tetap Berlanjut

Asep Indra Hendriyana, selaku kuasa hukum dari keluarga para tersangka dan PT Genesis Regeneration Smelter menyampaikan permintaan maaf kepada korban

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
Asep Indra Hendriyana selaku Kuasa hukum keluarga tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf KLH di PT GRS Jawilan menyampaikan permintaan maaf, dalam konferensi pers yang digelar oleh kuasa hukum di salah satu caffe di Kota Serang pada Sabtu, (4/10/2025).  

"Kiranya bisa membukakan pintu maaf selebar lebarnya dan kami berharap kasus ini pun terakhir di Kabupaten Serang dan Indonesia," ujarnya.

"Harapannya kami bisa menyelesaikan kasus ini dengan Restorative Justice ataupun dengan secara musyawarah agar bisa menjadi pembelajaran berharga bagi kami khususnya dan kedepannya bagi kita semuanya," sambungnya.

Sementara itu, salah satu korban yang enggan disebutkan namanya menegaskan, bahwa dirinya secara pribadi sudah memaafkan para tersangka.

Kendati demikian, kata Dia, proses hukum yang telah berlangsung harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Secara pribadi saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum harus terus berlanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved