Pengeroyokan Wartawan di Serang
Keluarga Tersangka Kekerasan Jurnalis di Serang Minta Maaf, Korban : Penegakan Hukum Tetap Berlanjut
Asep Indra Hendriyana, selaku kuasa hukum dari keluarga para tersangka dan PT Genesis Regeneration Smelter menyampaikan permintaan maaf kepada korban
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Asep Indra Hendriyana, selaku kuasa hukum dari keluarga para tersangka dan PT Genesis Regeneration Smelter menyampaikan permintaan maaf kepada para korban pengeroyokan yang merupakan wartawan dan staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup.
Diketahui, Polisi telah menangkap 6 tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup di PT GRS Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Satu di antaranya merupakan anggota Brimob Polda Banten.
Tiga orang tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap staf Humas KLH yakni diantaranya K, B, dan R.
Baca juga: Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Serang, Menteri LH Minta Dalang Intelektual Diusut Tuntas
Sementara yang melakukan pengejaran dan pengeroyokan terhadap Wartawan yakni A dan F.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh kuasa hukum di salah satu caffe di Kota Serang pada Sabtu, (4/10/2025).
Indra menyampaikan, bahwa dirinya mewakili keluarga para tersangka dan PT GRS meminta maaf sedalam-dalamnya kepada para korban.
"Pertama terkait dengan permohonan maaf kepada para teman teman korban peliputan yang terjadi di halaman PT Genesis yang terjadi 22 Agustus 2025," ujar Asep kepada awak media.
"Khususnya secara pribadi secara keluarga dan secara perusahaan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada rekan saya, saudara saya saudara Rifky Tribun News Banten, dan mas Anton dari Humas KLH kiranya bisa memaafkan para tersangka," imbuhnya.
Dikatakan Indra, dalam kasus ini, para tersangka merupakan tulang punggung keluarganya yang masih membutuhkan nafkah.
"Karena tersangka adalah salah satu tulang punggung keluarga yang mana keluarganya masih membutuhkan kasih sayang, walbil khusus kepada anak-anaknya yang mayoritas masih butuh kasih sayang seorang bapak. Rata rata masih di bawah usia 5 tahun," ucapnya.
Baca juga: Demo HUT ke-25 Banten Diwarnai Ricuh, Massa Jebol Gerbang DPRD hingga Saling Dorong dengan Aparat
Kemudian, lanjut Indra, atas nama perusahaan PT Genesis Regeneration Smelter (GRS) akan bertanggung jawab dan hadir baik secara kompensasi atau secara hal lainnya.
"Kiranya teman teman atas kejadian ini terjadi di luar kendali kami, murni atas kealpaan dari para tersangka," katanya.
Terakhir, Indra memohon agar pihaknya dapat dipertemukan dengan korban Rifky dari Tribun dan Anton dari Humas KLH.
"Kiranya bisa membukakan pintu maaf selebar lebarnya dan kami berharap kasus ini pun terakhir di Kabupaten Serang dan Indonesia," ujarnya.
"Harapannya kami bisa menyelesaikan kasus ini dengan Restorative Justice ataupun dengan secara musyawarah agar bisa menjadi pembelajaran berharga bagi kami khususnya dan kedepannya bagi kita semuanya," sambungnya.
Sementara itu, salah satu korban yang enggan disebutkan namanya menegaskan, bahwa dirinya secara pribadi sudah memaafkan para tersangka.
Kendati demikian, kata Dia, proses hukum yang telah berlangsung harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Secara pribadi saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum harus terus berlanjut," pungkasnya.
Polres Serang Telah Melimpahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan |
![]() |
---|
Tidak Dipecat! Oknum Brimob Pemukul Wartawan di Serang Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat - Patsus |
![]() |
---|
AJI Resmi Laporkan Petugas yang Halangi Jurnalis saat Liputan Penyegelan PT GRS di Jawilan Serang |
![]() |
---|
Satu Anggota Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Peran 6 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Serang, Ada Oknum Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.