Polres Serang Tindaklanjuti Kasus Guru SD Telantarkan Anak Kandung hingga Gangguan Jiwa
Satreskrim Polres Serang tengah menindaklanjuti kasus dugaan penelantaran anak kandung yang dilakukan oleh guru SD berinisial MM asal Ciruas
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Satreskrim Polres Serang tengah menindaklanjuti kasus dugaan penelantaran anak kandung yang dilakukan oleh guru SD berinisial MM asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya melalui unit PPA Polres Serang untuk mendatangi kediaman korban di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
"Tim kami sudah mendatangi kediaman korban dan sudah mengumpulkan data-data dan kronologis kasus dari korban," ujar Andi kepada TribunBanten.com, Sabtu, (25/10/2025).
Baca juga: Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Oknum Guru Ditangkap Polres Serang
Dikatakan Andi, hasil penyelidikan itu ditemukan fakta bahwa sang anak berinisial SH mengalami gangguan jiwa dengan riwayat sebelumnya seusai pulang dari Ponpes di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Nah, sepulang dari Ponpes itu mulai mengalami gangguan mental, setelah itu ikut tinggal bersama ayah kandungnya alias mantan istri ibunya," katanya.
Namun, kata Andi, sang anak kembali di tempatkan di Pondok Pesantren oleh ayah kandungnya di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
"Jadi sebetulnya ini kami masih melakukan penyelidikan mencari tahu fakta-fakta dalam kasus ini," ucapnya.
Nantinya, kata Andi, apakah ada delik pidana atau tidak baru diketahui setelah hasil penyelidikan dilakukan.
"Nanti kami cari tahu Ponpes di wilayah Cikande tersebut dan kami akan memanggil ayah kandung MM untuk meminta klarifikasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Oknum guru SD di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang berinisial MM diduga menelantarkan anak kandungnya hingga mengalami gangguan jiwa.
Seorang ibu bernama Suneni Neni selaku mantan istri MM menceritakan, pada mulanya dirinya bercerai dengan suaminya dan mendapat hak asuh anak yang ke dua.
"Jadi awalnya saya cerai, saya punya anak dua, cuma pada waktu itu saya diberikan hak asuh anak yang ke dua, anak yang pertama diasuh mantan suami," ujar Suneni kepada TribunBanten.com, Rabu, (22/10/2025).
Usai dirinya resmi bercerai, kata Suneni, dirinya fokus mengurusi anak kandung nya yang ke dua dan telah pisah rumah dengan mantan suaminya.
Namun, kata Suneni, setelah kurang lebih satu tahun dirinya kaget mendapati kabar dari kerabatnya bahwa anak kandung yang pertamanya itu ditemukan di jalanan.
"Itu saya kaget melihat anak pertama saya ditemukan di jalanan, kondisinya sudah tak sadarkan diri, mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Selama ini, kata Suneni, kedua anaknya tidak mendapatkan nafkah dari ayah kandungnya. Padahal, mantan suaminya merupakan seorang PNS guru di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
"Itu PNS guru SD, pernah memberikan uang setiap bulan Rp 200 ribu, tapi sekarang tidak ada kabar, anaknya di terlantarkan," ucapnya.
Suneni berharap, agar kedua anaknya mendapatkan nafkah dari ayah kandungnya untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya pengobatan.
"Kami mencari keadilan, agar kedua anak saya mendapatkan pertanggungjawaban dari ayah kandungnya," ujarnya.
| Kemendikdasmen Resmi Naikan Tunjangan Guru Honorer, Ini Besarannya |
|
|---|
| Guru SD di Serang Diduga Telantarkan Anak Kandung hingga Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Tim Gabungan Cek Harga Beras di Pasar Ciruas Serang: Masih Normal! |
|
|---|
| Apakah Kuliah PPG Calon Guru Bisa Sambil Bekerja? Ini Penjelasan Pembelajarannya |
|
|---|
| Daftar Linieritas Bidang Studi Kejuruan PPG Calon Guru Prajabatan 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.