Serang Bahagia

Soroti Turunnya Dana Transfer dari Pusat, Muhibbin Dorong Pemkab Serang Perkuat Kemandirian Fiskal

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyoroti turunnya dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyoroti turunnya dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah yang berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Serang.  

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyoroti turunnya dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah yang berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Serang. 

Ia mendorong Pemkab Serang untuk segera memperkuat kemandirian fiskal dengan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih maksimal.

Menurut Ahmad Muhibbin, penurunan signifikan transfer ke daerah harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk bertransformasi menuju pengelolaan keuangan yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana dari pusat. Pemkab Serang harus mulai berpikir kreatif dan strategis dalam menggali potensi lokal," ungkapnya, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: HUT ke-499 Kabupaten Serang, Muhibbin : Momen Refleksi dan Dukungan untuk Pemerintahan Zakiyah-Najib

Muhibbin menyebut, ada beberapa cara dalam menggali potensi lokal.

Pertama, Digitalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

 • Implementasi e-Pajak Daerah dan e-Retribusi.

• Pemungutan pajak seperti PBB-P2, pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, dan lainnya dilakukan melalui aplikasi digital.

Contohnya yaitu wajib pajak bisa membayar melalui aplikasi, QRIS, atau mobile banking tanpa harus datang ke kantor pajak.

"Dan langkah ini bermanfaat dalam mengurangi kebocoran, mempercepat setoran ke kas daerah, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," jelasnya.

Kedua, Integrasi Data dan Sistem Informasi Pajak Terpadu

Muhibbin memberikan masukan kepada Pemkab Serang untuk mangun “Dashboard PAD” terpadu yang menghubungkan data dari Bapenda, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata.

"Dengan integrasi ini, potensi pajak yang belum tergali (seperti usaha tanpa izin atau belum terdaftar pajak) bisa terdeteksi otomatis. Juga membuat Teknologi, Big data dan AI untuk analisis tren pendapatan dan potensi kebocoran," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Ahmad Muhibbin, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Dulu Sempat Tak Pernah Dapat Panggilan Kerja


Ketiga, Pemanfaatan Aplikasi dan Platform Digital untuk Layanan Publik

Muhibbib berharap setiap izin usaha, PBG,SLF,PKKPR, dan retribusi pelayanan publik dilakukan secara online melalui OSS daerah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved