Respons DLH Serang Terkait Keberadaan TPS Diduga Ilegal yang Dikeluhkan Warga Lebak Wangi
DLH Kabupaten Serang angkat bicara terkait adanya keluhan masyarakat Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang angkat bicara terkait adanya keluhan masyarakat Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS diduga ilegal.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin menegaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Tumpukan sampah di Bolang merupakan hasil pembuangan sementara. Kami juga telah mengirimkan surat kepada pemilik lahan agar menghentikan kegiatan pembuangan sampah," ujar Sarudin kepada TribunBanten.com, Kamis, (13/11/2025).
Baca juga: Warga Lebak Wangi Diserang Lalat hingga Bau Tak Sedap, Dampak Adanya TPS yang Diduga Ilegal
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan warga setempat dan berkomitmen menata kembali lahan tersebut setelah menemukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang legal.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kota atau kabupaten lain untuk mencari solusi terbaik," katanya.
Menurut Sarudin, langkah jangka pendek yang sedang dijajaki adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah lain yang memiliki fasilitas TPA.
"Pembicaraan dengan beberapa pemerintah daerah sudah dilakukan, dan kami berharap bisa menemukan solusi dalam waktu dekat," ujarnya.
Ia menambahkan, DLH Kabupaten Serang juga berencana melakukan penataan ulang di lokasi tumpukan sampah setelah penentuan TPA baru.
"Kami akan menata kembali lahan tersebut dan menggunakan bioaktivator untuk mengurangi bau serta dampak lingkungan," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Andra Ajak Sinergi Orangtua dan Guru di Banten, Cegah Aksi Perundungan di Sekolah
Sarudin mengajak kepada masyarakat, media, hingga kalangan mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam mencari solusi jangka panjang.
"Kami terbuka untuk diskusi dan kerja sama. Harapannya, kita bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah di Bolang," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Sarudin, pihaknya juga tengah menyiapkan rencana strategis yang mencakup pengadaan peralatan, tenaga lapangan, serta pengawasan ketat agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami pastikan akan memperketat pengawasan supaya kasus tumpukan sampah di Bolang tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang setiap hari dikerumuni lalat hingga aroma tak sedap akibat adanya Tempat Pembuangan Sampah atau TPS yang diduga ilegal.
| Warga Lebak Wangi Diserang Lalat hingga Bau Tak Sedap, Dampak Adanya TPS yang Diduga Ilegal |
|
|---|
| Sungai Tirtayasa Serang Dipenuhi Sampah, Warga : Kiriman dan Masih Ada Buang Sembarangan |
|
|---|
| DLH Tangsel Pastikan Uang Kompensasi untuk 1.444 KK di Sekitar TPA Cipeucang Cair Bulan Ini |
|
|---|
| Proyek Pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin Tangerang, 7 Hektare Lahan Disiapkan |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Bakal Bangun Tempat Penampungan Sampah Padat Keempat pada 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-DLH-Kabupaten-Serang-Satudin-angkat-bicara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.