Warga Lebak Wangi Diserang Lalat hingga Bau Tak Sedap, Dampak Adanya TPS yang Diduga Ilegal

Warga Kampung Karang Jetak, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang setiap hari dikerumuni lalat hingga aroma tak sedap akibat adanya TPS ilegal

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
TPS - Keberadaan TPS yang diduga ilegal yang berlokasi di Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi dikeluhkan warga, Kamis, (13/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Warga Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang setiap hari dikerumuni lalat hingga aroma tak sedap akibat adanya Tempat Pembuangan Sampah atau TPS yang diduga ilegal.

TPS tersebut diketahui menampung sampah dari berbagai kecamatan dan sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat setempat.

Akibatnya, warga setiap harinya mengeluhkan aroma tak sedap hingga lalat yang ditimbulkan dari TPS yang mengganggu pemukiman warga.

"Baunya sangat menyengat. Orang lain yang makan hasilnya, warga Karang Jetak yang dapat imbasnya. Ini sudah berlangsung dua tahun," ujar seorang warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis, (13/11/2025).

Baca juga: Gubernur Andra Ajak Sinergi Orangtua dan Guru di Banten, Cegah Aksi Perundungan di Sekolah

Ia menilai pemerintah daerah belum mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan tersebut.

Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang mempertimbangkan kembali lokasi TPS yang berada di tengah permukiman.

Menurutnya, keberadaan TPS menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama anak-anak.

"Kalau sampah itu bau, otomatis lalat banyak. Bayangkan lagi makan tiba-tiba dikerubungi lalat. Anak-anak sekolah juga terganggu karena TPS ini dekat dengan lingkungan sekolah," ungkapnya.

Selain itu, kata Dia, warga juga mengeluhkan adanya pembakaran sampah hampir setiap malam.

Asap pembakaran tersebut masuk ke rumah-rumah warga dan semakin mengganggu kenyamanan.

"Kami meminta TPS ini ditutup demi kesehatan warga," tegasnya.

Ia berharap, agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Serang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memindahkan TPS ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

"Kami sebagai masyarakat meminta agar segera di stop pembuangan sampahnya, karena ini betul-betul mengganggu," pungkasnya.
 

 
 
 
 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved