Abdul Gofur Temukan Warung Remang-remang di JLS Berdiri di Lahan Milik Pemerintah Desa
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur menemukan adanya warung remang-remang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Serang
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur menemukan adanya warung remang-remang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Serang yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Desa.
Menurut Gofur, temuan itu akan ditindaklanjuti secara tegas hingga dilakukan pembongkaran tempat remang-remang tersebut.
"Kalau itu tanah desa, Pemda harus tegas. Kalau ada pelanggaran jelas, pasti akan ada pembongkaran," tegas Gofur, Sabtu, (22/11/2025).
Baca juga: Satpol-PP Kabupaten Serang Tertibkan Tempat Hiburan Malam di JLS, Puluhan Botol Miras Disita
Dikatakan Gofur, pihaknya juga akan mendalami lebih jauh status lahan dan potensi pelanggaran yang terjadi.
Gofur menegaskan, bahwa pengawasan masif akan terus dilakukan pada lokasi-lokasi tempat hiburan malam.
"Tindak lanjut setelah ini nanti terus di monitor pengawasan secara masif di lokasi tempat hiburan malam," ucapnya.
Kemudian, kata Gofur, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Satpol PP Kabupaten Serang yang menertibkan tempat hiburan malam setelah menerima keluhan masyarakat.
"Hari ini kita menunjukkan bahwa penegakan Perda dilakukan cepat dan tegas tanpa kekerasan," kata Gofur saat mendampingi operasi penertiban di Jalan Lingkar Selatan.
Baca juga: 266 Ribu Orang di Banten Idap Diabetes Melitus, Kadinkes Ati : Sebagiannya Adalah Remaja 15-18 Tahun
Gofur menilai, ketegasan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pelanggaran terhadap Perda dapat diminimalisir.
Ia mendorong Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan.
"Semoga ke depan melalui Satpol-PP dan penegak hukum lainnya bisa menertibkan secara berkelanjutan," pungkasnya.
| Setelah 5 Tahun Rusak, DPUPR Kabupaten Serang Pastikan Jembatan Kali Peng Dibangun Tahun Ini |
|
|---|
| Studi Ungkap Biaya Sosial Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Capai Rp13,4 Miliar |
|
|---|
| Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam dan Hotel di Kabupaten Serang, Jelang Ramadhan 2026 |
|
|---|
| Operasi Pekat Maung 2026, Polres Serang Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Nilai Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Sudah Melalui Proses Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-ketua-DPRD-Serang-abdul.jpg)