Warga Bojonegara-Puloampel Kecewa, Sekda Banten Dinilai Ingkar Janji
GMBPB menuding Sekda Banten ingkar janji karena gagal memfasilitasi pertemuan warga Bojonegara–Puloampel dengan Gubernur Banten.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Koordinator Lapangan Aksi Damai Gerakan Masyarakat Bojonegara–Puloampel Bersatu (GMBPB), Fahmi Adam, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pengingkaran janji oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten pasca-aksi damai pada 17 November 2025.
Saat menemui massa aksi, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Gubernur Banten dalam waktu 2×24 jam.
“Kami menghormati komitmen yang disampaikan Sekda Banten bahwa Gubernur akan dihadirkan dalam waktu 2×24 jam. Namun hingga kini, janji tersebut tidak diwujudkan. Tidak ada respons baik atau komunikasi lanjutan dari pihak pemerintah, seolah-olah kami dikebiri tanpa adanya tindak lanjut,” ujar Fahmi Adam, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Terungkap di Persidangan! Pengeroyokan Jurnalis di Serang Diduga atas Perintah Anggota Brimob
Faktanya, kata Fahmi, hingga hari ini, sembilan hari setelah janji tersebut diucapkan, pertemuan dengan Gubernur Banten tidak pernah terwujud.
Alih-alih menepati janji, Sekda Provinsi Banten justru hadir sebagai narasumber dalam acara dengar pendapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kepgub Banten No. 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang.
Fahmi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkerdilan dan pengalihan isu dari tuntutan utama masyarakat.
Menurut Fahmi, masyarakat ingin bertemu langsung dengan Gubernur Banten untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka, namun justru diarahkan ke forum yang dianggap tidak setara.
“Kami datang untuk berhadapan langsung dengan pemegang kebijakan tertinggi, bukan untuk mengikuti dialog normatif yang tidak menjanjikan kepastian. Ini adalah bentuk pengkerdilan terhadap aspirasi dan perjuangan masyarakat Bojonegara–Puloampel,” tegas Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa tuntutan GMBPB adalah meminta Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Sekda, untuk memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak ditepatinya janji tersebut.
Ia juga menuntut Gubernur Banten Andra Soni untuk segera turun tangan dan memimpin dialog terbuka guna mencari solusi terbaik terkait polemik di Bojonegara dan Puloampel.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan respons yang jelas dari Pemerintah Provinsi Banten, maka kami akan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis lebih lanjut untuk memastikan suara dan tuntutan rakyat benar-benar didengarkan dan ditindaklanjuti secara konkret,” pungkasnya.
| Jadwal dan Agenda Gubernur Banten Hari Ini 17 Mei 2026: Resmikan Hotel hingga Nonton Laga Persita |
|
|---|
| Andra Soni Ajak BKPRMI Banten Bentengi Moral Generasi Muda di Tengah Arus Globalisasi |
|
|---|
| Dishub Serang Akui Truk Tambang Masih Nekat Langgar Jam Operasional di Bojonegara dan Pulo Ampel |
|
|---|
| Jadwal dan Agenda Gubernur Banten Andra Soni Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026 |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Datangi Pelabuhan BBJ, Perizinan hingga Pajak Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/deden-apriandhii.jpg)