Pulau Tunda Semakin Terang, Pemkab Serang Gandeng PT Metta Group Hadirkan Listrik Tenaga Surya

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan akses energi yang berkelanjutan

Tayang:
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah foto bersama usai menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Metta Group terkait percepatan pengadaan energi listrik melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Wargasara, Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (23/1/2026). 

"Dengan adanya PLTS, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh waktu dan keterbatasan energi. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Pulau Tunda," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa model investasi yang diterapkan dalam proyek ini dirancang agar berkelanjutan dan dimiliki bersama oleh masyarakat, berbeda dengan pola hibah yang kerap terkendala dalam jangka panjang.

Ke depan, selain pengembangan PLTS, investasi Metta Group di Kabupaten Serang juga berpotensi merambah sektor lain, seperti pengelolaan sampah, pengolahan air bersih, hingga pembangunan sentra industri berbasis potensi lokal.

Pemkab Serang berharap sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat ini dapat menjadi model pengembangan energi terbarukan di wilayah kepulauan lainnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi nelayan dan pelaku usaha di Pulau Tunda.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved