Polisi Ungkap Pencurian Counter HP di Serang dalam 3 Jam, Dua Pelaku Langsung Ditangkap

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian counter HP di Kabupaten Serang hanya dalam waktu 3 jam. Dua pelaku ditangkap usai beraksi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Dok/Polisi
PENCURIAN - Petugas kepolisian Polsek Pamarayan berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pembobolan counter handphone di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah counter handphone di Kampung Blokang, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, berhasil diungkap dengan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Pamarayan.

Hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima, dua pelaku berhasil diringkus petugas.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku berinisial AR (24), warga Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, dan RA (24), warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Baca juga: Dalam Sehari Sumur Banten Dua Kali Diguncang Gempa Bumi, Terbesar Magnitudo 3.8

Keduanya diduga masuk ke dalam ruko dengan cara membobol dinding yang terbuat dari bahan GRC, kemudian mengambil sejumlah barang berharga di dalam counter milik Sahad (40).

Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal.

"Pelaku melakukan aksi pencurian sekira pukul 03.00 WIB dengan cara membobol dinding counter yang terbuat dari bahan GRC," ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Kasus ini kali pertama diketahui oleh Januar Tambunan, pemilik bengkel yang berada di sebelah lokasi kejadian. 

Saat hendak membuka bengkelnya sekira pukul 08.00 WIB, ia melihat kondisi dinding ruko sudah dalam keadaan jebol.

Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik counter. Tak lama berselang, korban datang ke lokasi dan mendapati sejumlah barang di dalam tokonya telah hilang.

"Setelah mendapat informasi dari saksi, korban langsung mengecek ke dalam ruko dan mendapati sejumlah barang sudah hilang," jelas Kapolsek.

Sekira pukul 13.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamarayan. Petugas yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi kemudian memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV, anggota kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil dilacak di tempat persembunyian mereka di Desa Panosogan.

Keduanya diamankan tanpa perlawanan sekira pukul 16.00 WIB.

“Alhamdulillah, hanya butuh waktu tiga jam, kedua pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved