Peringati Hari Nelayan, Kholid Miqdar Bongkar Dugaan Perampasan Laut 30 Km di Banten
Peringatan Hari Nelayan Nasional 2026 diwarnai pernyataan keras dari FKPN yang menyoroti dugaan praktik perampasan ruang ruang hidup masyarakat
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Peringatan Hari Nelayan Nasional 2026 diwarnai pernyataan keras dari Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) yang menyoroti dugaan praktik perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di wilayah Provinsi Banten.
Ketua FKPN, Kholid Miqdar, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah mengarah pada ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hak hidup rakyat.
"Negara tidak boleh kalah, apalagi tunduk di hadapan kepentingan korporasi," tegas Kholid, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Harga 34 Truk KDMP di Lebak Masih jadi Misteri, Wamenkop Farida Akui Tak Tahu
Pemagaran Laut Jadi Sorotan Utama
Salah satu isu yang disoroti adalah pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang melintasi delapan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang.
FKPN menilai praktik tersebut sebagai bentuk penguasaan ruang publik secara ilegal.
Menurut Kholid, meskipun sebagian pagar telah dibongkar setelah dinyatakan melanggar hukum, keberadaan sisa-sisanya masih membahayakan nelayan.
"Pagar laut itu merusak perahu, alat tangkap, bahkan menghambat akses nelayan untuk mencari nafkah," ujarnya.
Ia juga mengkritik penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh aktor utama di balik kasus tersebut.
"Kalau hukum hanya tajam ke bawah, maka keadilan dan legitimasi negara bisa runtuh," tambahnya.
Dugaan Perampasan Pesisir dan Dampak Lingkungan
Selain di laut, FKPN juga menyoroti praktik pemaksaan penjualan tanah di wilayah pesisir dengan harga rendah yang dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat.
FKPN mencatat adanya pengurugan sungai seperti Sungai Muara, Sungai Apuran, dan Sungai Tahang, serta penimbunan rawa yang berdampak pada kerusakan ekosistem.
Dampaknya, kata Kholid, mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Banjir meningkat, sumber air hilang, petani dan petambak kehilangan penghidupan. Ini kejahatan ekologis," tegasnya.
Isu Hutan Lindung dan Proyek Strategis Nasional
FKPN juga menyoroti dugaan pembabatan kawasan hutan lindung dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mereka menilai aktivitas tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah serta tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Ini bukan lagi dugaan, tapi pelanggaran terbuka terhadap hukum negara," kata Kholid.
Desak Penghentian dan Audit Total Proyek
Dalam pernyataannya, FKPN mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut status PSN di sebagian wilayah dan melakukan pengambilalihan kawasan hutan lindung.
Namun, mereka menilai langkah tersebut belum cukup.
FKPN mendesak penghentian total seluruh aktivitas pembangunan di kawasan bermasalah serta menuntut audit menyeluruh terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Audit tersebut, menurut FKPN, harus mencakup aspek perizinan, tata ruang, kehutanan, hingga potensi pelanggaran pidana.
"Tidak boleh ada kompromi. Semua pelanggaran harus dibongkar, izin dicabut, dan pelaku ditindak," tegas Kholid.
Jadi Momentum Perlawanan
FKPN menegaskan bahwa Hari Nelayan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengingatkan bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat.
"Negara harus memilih: berpihak pada rakyat atau tunduk pada kekuatan modal," pungkas Kholid.
| Cuaca Banten, Rabu 15 April 2026: Tangerang, Lebak, dan Pandeglang Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Referensi SPMB Banten! Ini 10 SMA Negeri dan Swasta Terbaik dan Berprestasi di Lebak Tahun 2026 |
|
|---|
| Pandeglang Diguncang Gempa Dua Kali Dalam Sehari, Terbesar Magnitudo 4.3 |
|
|---|
| Ratusan Ruang Kelas di Serang Rusak Berat, Bupati Minta Perbaikan Dipercepat |
|
|---|
| Teror Mantan Pacar, Wanita di Serang Alami Ancaman Sebar Foto Sensitif Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/HARI-NELAYAN-Front-Kebangkitan-Petani-dan-Nelayan-saat-mem.jpg)