Jelang Iduladha 2026, DKPP Kabupaten Serang Turun ke Lapak Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK

DKPP Kabupaten Serang mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
PMK - Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, mengatakan pihaknya telah membentuk dua tim khusus yang diterjunkan langsung ke lapangan sejak beberapa hari terakhir.

Menurutnya, pemeriksaan sudah dilakukan sejak kemarin dengan menyasar sejumlah kecamatan yang menjadi pusat penjualan hewan kurban.

Baca juga: Pemkab Serang Pastikan Pengamanan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Terjamin

"Saat ini ada dua tim yang bergerak. Tim pertama melakukan pemeriksaan di wilayah Waringinkurung dan Kragilan, sedangkan tim kedua berada di Pontang dan Tirtayasa. Pemeriksaan sudah dimulai sejak kemarin," ujar Suhardjo, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara visual guna memastikan kondisi fisik hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak jual.

Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen asal hewan serta status vaksinasi.

"Kami mengecek kondisi kesehatan hewan secara visual, termasuk dokumen asal hewan, surat keterangan kesehatan hewan, dan bukti vaksinasi. Dari hasil pemantauan sementara, kondisi hewan terlihat sehat," katanya.

Suhardjo menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyakit menular pada hewan kurban, termasuk PMK.

"Belum ditemukan penyakit PMK maupun penyakit lainnya. Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga hingga Iduladha nanti," ungkapnya.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, terdapat sekitar 218 lapak hewan kurban yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

Total hewan kurban yang diperjualbelikan mencapai hampir 10 ribu ekor, terdiri atas kambing, domba, sapi, hingga kerbau.

Ia menambahkan, setiap hewan yang masuk ke Kabupaten Serang wajib dilengkapi dokumen resmi dan telah menjalani vaksinasi.

"Tanpa vaksin, hewan tidak dapat melakukan perjalanan lintas daerah. Karena itu, seluruh hewan yang masuk harus memiliki surat keterangan kesehatan dan bukti vaksinasi," jelasnya.

Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala hingga menjelang Hari Raya Iduladha guna memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan layak dikonsumsi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved