Pilkades Malabar 2021: 2.238 Orang Masuk DPT, Tersedia 5 TPS

Pihak Panitia Pemilihan Desa (PPD) Malabar mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Panitia Pemilihan Desa (PPD) Malabar telah melangsunkan pelantik petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (24/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pihak Panitia Pemilihan Desa (PPD) Malabar mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021.

Pada Minggu (24/10/2021) kemarin, pihak PPD Malabar sudah melantik petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

Acara pelantikan itu diikuti oleh para perwakilan anggota KPPS yang akan bertugas di lima tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan Pilkades, Pemkab Serang Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Ketua PPD Wawan Kusnita mengatakan persiapan pihaknya untuk menggelar Pilkades sudah mencapai 80 persen.

"Kami hanya tinggal menunggu logistik serta surat suara di tingkat kecamatan yang belum tersedia," kata dia, saat ditemui di Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Selasa (26/10/2021).

Dia mengaku sudah memberikan surat undangan untuk menggunakan hak suara kepada pihak KPPS.

Nantinya, pihak KPPS akan menulis nama-nama calon pemilih.

"Untuk surat undangan sudah di KPPS. Sekarang lagi ditulis, dan yang terdaftar di DPT ada sekitar 2.238 orang," kata dia.

2.238 orang itu sudah terdaftar di DPT. Walaupun, nanti pada waktu pemungutan suara ada perubahan karena ada yang meninggal dunia. DPT sifatnya sudah mengikat tak boleh ada perubahan.

"Tetap di DPT masih tercantum akan tetapi sudah kami sortir dan imbau para KPPS untuk yang meninggal dunia tidak perlu ditulis silahkan dicoret atau diberikan ciri," ujarnya.

Untuk TPS di Desa Malabar, kata dia, tersebar di beberapa RT hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan karena pemilihan dilakukan ditengah pandemi covid-19.

Dan dipecah menjadi 5 TPS yakni di RT 05, RT 04, RT 08, RT 01 dan RT 03.

"Kami pun mengikuti aturan yang dikelurkan oleh pemerintah daerah kabupaten serang," katanya.

Selain itu dalam pemungutan suara pun akan dilakukan secara ketat protokol kesehatan mengingat masih di tengah pandemi.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved