SMPN 28 Ciracas Jadi Kantor Baru Dindikbud Kota Serang, Anggaran Rehabilitasi Rp1,5 Miliar
Dindikbud Kota Serang akan pindah kantor ke SMPN 28 Ciracas setelah putusan pengadilan. Anggaran rehabilitasi gedung senilai Rp1,5 miliar.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dipastikan akan menempati kantor baru di SMPN 28 Ciracas.
Kepindahan ini dilakukan menyusul adanya putusan hukum yang mewajibkan Dindikbud meninggalkan kantor lama yang selama ini ditempati.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan setelah pengadilan memenangkan pihak lain atas kepemilikan gedung eksisting.
“Kita wajib meninggalkan kantor lama sesuai amar putusan. Sebagai alternatif, SMPN 28 Ciracas dipilih karena di sana tersedia dua bangunan yang memungkinkan digunakan,” kata Nuri, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Diperintah Wali Kota Budi, Dinsos Kota Serang Garcep Salurkan Bansos Kepada Dar’ah Lansia 90 Tahun
Butuh Anggaran Rehabilitasi Rp1,5 Miliar
Meski sudah ditetapkan sebagai lokasi baru, bangunan SMPN 28 Ciracas belum sepenuhnya siap difungsikan sebagai kantor dinas.
Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk rehabilitasi yang direncanakan masuk dalam APBD 2026.
"Gedungnya sebenarnya sudah ada, konstruksi utama masih kokoh, hanya perlu finishing dan perbaikan. Jadi nanti sifatnya rehabilitasi, bukan membangun baru. Anggaran yang dipersiapkan sekitar Rp1,5 miliar," jelasnya.
Ia menargetkan, setelah perbaikan selesai, kantor baru Dindikbud sudah bisa beroperasi pada tahun 2026.
Tidak Ganggu Aktivitas Belajar
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, menegaskan bahwa proses pemindahan membutuhkan waktu karena kondisi bangunan belum siap ditempati.
"Untuk Dindikbud nanti akan menempati salah satu bangunan di SMPN 28 Ciracas. Namun kondisinya perlu direhabilitasi terlebih dahulu agar layak digunakan. Di lokasi itu ada dua bangunan, satu digunakan untuk SMP, satu lagi dulunya untuk SD. Jadi tidak mengganggu proses belajar siswa," jelasnya.
Menurut Tini, lahan SMPN 28 Ciracas memiliki luas sekitar 1,9 hektare sehingga cukup untuk menampung fungsi tambahan sebagai kantor dinas.
Meski demikian, pengukuran ulang lahan masih akan dilakukan untuk memastikan pemanfaatannya.
DPRD Berencana Pangkas 50 Persen Tukin ASN Pemkab Serang, Ini Respons BPKAD |
![]() |
---|
Ulama Banten Abuya Asep Dukung Komjen Suyudi Berantas Narkotika di Inonesia |
![]() |
---|
Kadindikbud Kota Serang Ahmad Nuri Jadi Guru Dadakan, Ajak Murid SD Tanamkan Karakter Sejak Dini |
![]() |
---|
Membanggakan! Anak Eks Menlu Retno Marsudi dan Eks Menkeu Sri Mulyani Lulus Dokter Spesialis UI |
![]() |
---|
Ini Langkah Dindikbud Kota Serang, Cegah Tindakan Pelecehan Seksual di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.