Pemkot Serang Usulkan 526 Tenaga Honorer Non R4 Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kota Serang mengusulkan tenaga honorer non R4 yang tidak tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara diangkat PPPK paruh waktu.

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni saat diwawancarai di Puspemkot Serang, Kamis (25/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengusulkan tenaga honorer non R4 yang tidak tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan ini menyasar ratusan tenaga honorer non R dari berbagai latar belakang. Di antaranya adalah mereka yang pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tidak masuk database, serta yang sama sekali belum mengikuti seleksi apa pun.

Berdasarkan data, terdapat dua kelompok utama dalam usulan tersebut. Pertama, sebanyak 149 tenaga honorer yang masuk dalam database namun tidak mengikuti seleksi. 

Baca juga: 3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud

Kedua, sebanyak 377 orang yang pernah mengikuti seleksi CPNS meskipun tidak tercatat dalam database BKN.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menyampaikan bahwa proses administrasi pengusulan telah mencapai tahap akhir.

“Hari ini sudah ditandatangani Pak Wali untuk kita teruskan. Mekanismenya, kita tinggal menunggu persetujuan pusat,” katanya, Kamis (25/9/2025).

Murni menambahkan bahwa tenaga honorer non R memiliki latar belakang yang beragam. Saat ini, jumlah formasi untuk PPPK paruh waktu yang akan diusulkan mencapai 3.911 orang.

“Tapi untuk PPPK Paruh Waktu, jumlahnya sekitar 3.911 orang. Nah, non-R ini klasifikasinya banyak,” jelasnya.

Senada, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menjelaskan bahwa sesuai arahan Kementerian PAN-RB, tenaga honorer yang akan diusulkan terbagi dalam dua kategori utama.

“Jadi total ada 526 orang yang akan kita usulkan,” katanya.

Baca juga: Kisah Dendi Suryana, Marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang Jadi Terdakwa Penadahan Usai Gadai Motor

Ia menegaskan bahwa pengajuan ke Kementerian PAN-RB akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pak Wali sudah menyetujui, jadi minggu ini atau minggu depan kita ajukan,” jelasnya.

Sementara itu, sekitar 300 tenaga honorer non R yang belum masuk dalam dua kategori tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

Pemkot Serang menegaskan bahwa mereka tidak akan memberhentikan tenaga honorer tersebut, sesuai dengan kebijakan nasional.

“Semua masih menunggu aturan resmi dari pusat. Pemkot hanya bisa mengusulkan, keputusan tetap ada di Kemenpan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved