Belajar ke Pemkot Serang, DPRD Depok Kaji Pemisahan Bapenda dan BPKAD
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Rabu (15/4/2026).
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Rabu (15/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari pemisahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Agenda ini merupakan bagian dari upaya Pansus III dalam menghimpun referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kota Depok.
Baca juga: PAW DPRD Kabupaten Serang Fraksi Gerindra, Ahmad Yamin Resmi Gantikan Almarhum H. Sahari
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra, mengatakan pihaknya tengah mengkaji rencana pemisahan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi dua lembaga, yakni Bapenda dan BPKAD.
Oleh karena itu, Kota Serang dipilih sebagai lokasi studi karena telah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut sejak 2020.
"Di kami sedang ada pembahasan mengenai perubahan SOTK. Ada rencana pemisahan BKD menjadi dua badan, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya.
Ia menegaskan, kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait efektivitas kebijakan tersebut, termasuk berbagai kendala yang dihadapi serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami hadir di Kota Serang karena mereka sudah melakukannya sejak 2020. Kami mencari informasi dan data berkenaan dengan kendala-kendala yang dihadapi, sejauh mana efisiensinya, serta bagaimana langkah tersebut bisa memaksimalkan potensi PAD," ucap Yusuf.
Selain mempelajari pemisahan sektor keuangan, Pansus III juga mendalami rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Depok.
Salah satunya adalah penggabungan urusan perdagangan, perindustrian, koperasi, dan UMKM ke dalam satu dinas..
"Selain pemisahan BKD, ada juga rencana penggabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan Dinas Koperasi dan UMKM menjadi satu dinas yang membidangi Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Subagyo, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai forum berbagi pengalaman terkait penataan kelembagaan yang telah diterapkan di daerahnya.
Ia menjelaskan, pemisahan Bapenda di Kota Serang telah dilakukan sejak 2020 dan menjadi salah satu referensi dalam diskusi bersama Pansus III DPRD Kota Depok.
"Rekan-rekan dari Pansus 3 DPRD Kota Depok sedang membahas Raperda perubahan SOTK, terutama rencana pemisahan pendapatan dari BPKD menjadi Bapenda tersendiri, seperti yang sudah kita lakukan sebelum tahun 2020," ujar Subagyo.
| Pejabat Pemkot Serang Dievaluasi Tiap 6 Bulan, Tak Optimal Bisa Dicopot |
|
|---|
| Daftar 6 Nama Pejabat Eselon II Pemkot Serang Baru Dilantik, Ada Kepala Dinsos hingga DPKP |
|
|---|
| Rombak Besar-besaran! 85 Pejabat Pemkot Serang Dilantik dalam Satu Waktu |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Kota Serang: Harus Standby, Telat Respons 5 Menit Kena Sanksi |
|
|---|
| Daftar Perangkat Daerah Kota Serang yang Tetap WFO, Meski Ada Kebijakan WFH ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-Pansus-III-DPRD-Kota-Depok-HTM-Yu.jpg)