KLH Larang Incinerator, DLH Kota Serang Siapkan Program TPS3R untuk Atasi Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melarang penggunaan incinerator pada pengelolaan sampah.

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, Senin (13/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mencari cara lain untuk melakukan penanganan sampah tanpa menggunakan incinerator.

Hal itu dilakukan pasca Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang penggunaan incinerator pada pengelolaan sampah.

Awalnya Pemkot Serang akan pengadaan incinerator untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

Baca juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten, Mulai Tanggal 13-17 Oktober 2025: Cek Lokasi Terdampak

Dengan demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang sedang menimbang rencana pembelian mesin incinerator untuk di TPAS Cilowong. 

Rencana itu belum bisa dipastikan, dikarenakan masih ada aturan yang harus dikaji lebih dalam.

"Tidak semua incinerator dilarang. Dalam aturan itu dijelaskan, penggunaannya masih dimungkinkan jika memenuhi syarat teknis dan rutin dilakukan pengecekan," kata Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, Senin (13/10/2025).

Ia mengatakan, Pemkot Serang tetap akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan pembelian alat tersebut. 

Selain izin, kemampuan anggaran juga menjadi faktor penting. 

“Kita lihat dulu komposisi anggarannya. Kalau memungkinkan dan sesuai aturan, baru bisa dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Serang Dukung Penuh PORKOT IV 2025, Bidik Tiga Besar Porprov Banten 2026

Sebagai alternatif, DLH Kota Serang telah menyiapkan berbagai program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

Salah satunya dengan mengaktifkan kembali Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di sejumlah wilayah.

Farach menjelaskan, sampah organik akan diolah menjadi produk bermanfaat, seperti kompos, eco-enzyme, hingga budidaya maggot. 

Program-program tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah dari sumbernya tanpa menimbulkan dampak lingkungan baru.

"Kalau nanti incinerator tidak jadi disetujui, anggarannya bisa dialihkan untuk memperkuat program TPS3R. Itu juga bagian dari upaya pengurangan sampah dari sumbernya," jelas Farach.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved