Pasar Royal, Jejak Pecinan dan Pusat Perbelanjaan Tua Kota Serang

Tokoh pendiri Provinsi Banten, Kiai Embay Mulya Syarif menceritakan terkait Kawasan Pasar Royal memiliki nilai sejarah yang panjang

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
POTRET PASAR ROYAL - Tampak Pasar Royal Kota Serang sebagai pusat perbelanjaan di Kota Serang, Senin (20/10/2025) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kawasan Pasar Royal memiliki nilai sejarah yang panjang sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi tertua di Kota Serang

Kawasan ini bahkan dikenal sebagai Pecinan Serang, tempat beraktivitasnya para pedagang Tionghoa sejak masa kolonial.

Tokoh pendiri Provinsi Banten, Kiai Embay Mulya Syarif menceritakan, dirinya sudah tinggal di kawasan Royal sejak tahun 1957, tepatnya di belakang Bioskop Merdeka yang menjadi salah satu ikon hiburan di masa itu.

“Royal itu merupakan pusat perbelanjaan Kota Serang atau yang biasa disebut dengan Pecinan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, Kota Serang sejak lama dikenal sebagai kota tua dengan banyak bangunan bersejarah yang mencerminkan aktivitas perdagangan masa lampau. 

Baca juga: Disparpora Kota Serang Siapkan Odong-Odong Dukung Wisata Kawasan Royal

Di kawasan Royal dan sekitarnya, seperti Jalan Tirtayasa hingga Jalan Maulana Hasanudin, berdiri deretan ruko dan bangunan bergaya kolonial yang menjadi pusat bisnis masyarakat saat itu.

Namun seiring waktu, sebagian besar bangunan tua tersebut hilang.

“Sekarang bangunan-bangunan tua itu sudah tinggal mungkin 20 persen kali, yang lainnya sudah dirombak karena dulu tidak dilindungi oleh Perda,” kata Kiai Embay.

Ia menyebut sejumlah bangunan bersejarah yang masih tersisa di Kota Serang, seperti Gedung Negara, Pendopo Bupati, Korem, dan bekas percetakan Oeang Republik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB) yang kini berubah fungsi menjadi Burger King.

“Jadi saya tanya ke Direktorat Dinas Purbakala, kenapa itu bangunan-bangunan tua tidak diamankan, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena belum dibuat Perda,” jelas Kiai Embay.

Ia menjelaskan, istilah “Royal” sendiri memiliki menunjuk pada nama kawasan, kata itu juga diidentikkan dengan tempat belanja dan pusat perputaran uang masyarakat Serang kala itu.

“Royal itu memang tempat belanja, mengeluarkan uang atau juga mungkin royal yang disebut dengan bahasa asing itu kan semacam kerajaan bisnis lah dulu di Serang,” terangnya.

Ia menilai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menata kembali kawasan Royal merupakan langkah tepat untuk menghidupkan kembali sejarah ekonomi Kota Serang.

“Kalau sekarang Pemkot Serang akan menata kawasan royal itu sangat bagus. Mudah-mudahan jadi kelihatan indah, tertib sehingga bisa mengundang, kalau yang direncanakan akan dibangun seperti Malioboro gitu, artinya tempat kunjungan wisata. Saya sepakat itu,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Serang Transformasi Kawasan Royal Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Baru

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved