Aksi Kejar-Kejaran Pelajar Berujung Mobil Terguling di Serang-Banten Berakhir Damai

Kasus mobil yang dikendarai siswa SMA terguling usai diteriaki maling dan diduga mesum di Kota Serang, Provinsi Banten, berakhir damai.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Kasus mobil yang dikendarai siswa SMA terguling usai diteriaki maling dan diduga mesum di Kota Serang, Provinsi Banten, berakhir damai. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus mobil yang dikendarai siswa SMA terguling usai diteriaki maling dan diduga mesum di Kota Serang, Provinsi Banten, berakhir damai.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi di Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota.

Perwakilan orang tua siswa SMK Husada, Abdul Munib, menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan empat pelajar sekolah tersebut dalam aksi pengejaran terhadap mobil yang dikemudikan MHR (16) sebelum kecelakaan di Jalan KH. Sochari, Kota Serang.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Pelajar Terguling di Serang Buntut Panik Diteriaki Dugaan Berbuat Asusila

Ia menjelaskan, para pelajar tersebut bertindak spontan setelah mendengar teriakan “maling” dan “mesum” dari warga sekitar. 

Enam pelajar yang berada di dekat lokasi kejadian pun terpancing oleh teriakan itu.

“Anak-anak kami hanya ikut terbawa suasana. Mereka mendengar teriakan itu dan mengira benar adanya. Padahal tidak demikian,” ujar Munib, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, para pelajar tidak memiliki niat buruk. Saat kejadian, mereka sedang menjalankan kegiatan sekolah untuk mengambil bambu.

“Tidak ada maksud apa pun. Mereka murni ikut-ikutan karena suasana yang tiba-tiba ramai,” jelasnya.

Munib turut meluruskan isu bahwa MHR dan rekannya melakukan pencurian atau tindakan asusila.

“Tidak benar Haikal dan temannya melakukan pencurian atau tindakan asusila. Informasi itu tidak sesuai dengan fakta,” ucap Munib.

Ia menambahkan, dugaan adanya provokasi sedang ditelusuri, termasuk kemungkinan sumber teriakan berasal dari seorang kurir paket sebagaimana informasi yang diterima keluarga.

Munib juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah bertemu dengan pemilik mobil yang tertabrak dan menyepakati perdamaian.

“Alhamdulillah, perdamaian sudah dilakukan. Ada kesepahaman, baik secara pribadi maupun administratif. Kami hanya berupaya membantu meringankan,” ucapnya.

Ia mengapresiasi sikap pemilik kendaraan yang memilih tidak menuntut ganti rugi.

“Beliau sangat baik dan tidak menuntut apa-apa. Kami sangat berterima kasih,” kata Munib.

Munib kembali menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, kami sebagai orang tua akan lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak agar tidak terseret dalam kesalahpahaman seperti ini,” tandasnya.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Maulani, mengatakan penanganan perkara tetap mengacu pada aturan kecelakaan lalu lintas.

Namun, karena tidak ada korban luka dan seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar, kepolisian memfasilitasi upaya mediasi.

“Mediasi sudah dilakukan antara orang tua siswa yang mengejar dan pihak pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan,” kata Raden.

Ia mengimbau para orang tua agar tidak memberikan akses kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan memperketat pengawasan.

“Polresta mengimbau agar kendaraan tidak diberikan kepada anak yang belum memenuhi syarat usia,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved