Gubernur Banten Akui Penyesuaian Transfer ke Daerah dari Pusat Berdampak Pada Struktur APBD 2026

Gubernur Banten Andra Soni mengakui penyesuaian transfer ke daerah dari pemerintah pusat, memberikan dampak langsung terhadap struktur APBD Banten

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Gubernur Banten Andra Soni saat memberikan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Banten Andra Soni mengakui penyesuaian transfer ke daerah dari pemerintah pusat, memberikan dampak secara langsung terhadap struktur APBD Banten Tahun 2026.

Hal tersebut ia ungkapkan saat memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP DPRD Banten, saat rapat rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (20/11/2025).

Akan tetapi, Andra Soni menyatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan selalu berupaya untuk lebih kreatif dan inovatif, dalam menggali potensi pendapatan daerah.

"Pemprov Banten akan selalu berupaya untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah, dengan menjadikan penurunan transfer ke daerah sebagai pemicu untuk lebih optimal dalam pengendalian potensi pendapatan daerah sehingga dapat mengurangi tingkat ketergantungan pada transfer keuangan daerah," ujar Gubernur Banten Andra Soni.

Baca juga: Paripurna DPRD Banten : Gubernur Andra Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

Andra Soni menjelaskan, penyesuaian pendapatan daerah, selain dari faktor penurunan dana transfer keuangan daerah, juga dipengaruhi oleh adanya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah pada perubahan APBD tahun 2025, atas adanya edaran Kementerian Dalam Negeri untuk dapat memberikan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyebut, pendidikan merupakan pilar utama pembangunan jangka janjang, sementara sektor unggulan yang produktif akan menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

Karena itu, pemerintah provinsi memastikan bahwa sektor-sektor tersebut menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan tahun 2026.

"Pemerintah provinsi memandang bahwa pandangan tersebut sejalan dengan evaluasi internal kami arah kebijakan anggaran 2026, kami desain agar tetap realistis dan proporsional namun tetap mampu menggerakkan agenda pembangunan secara optimal," jelas Andra.

"Layanan pendidikan dan pelayanan publik kami terima dengan apresiasi, pemerintah provinsi menyadari bahwa kualitas pelayanan publik menjadi wajah kinerja pemerintah, sehingga peningkatan pelayanan adalah prioritas yang tidak bisa ditunda, secara keseluruhan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi telah memberikan landasan penting bagi pemerintah provinsi, dalam memperhalus arah kebijakan pembangunan sehingga benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkas Andra Soni.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved