Fraksi Golkar DPRD Banten Dukung Raperda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Tanah Jawara

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten mendukung Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
Dok/Pribadi/Tb Roy Fachroji Basuni
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Tb Roy Fachroji Basuni saat menyerahkan pandangan Fraksi Partai Golkar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten mendukung Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten.

Kepada TribunBanten.com, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Banten TB Roy Fachroji Basuni mengatakan, Fraksi Partai Golkar memandang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten ini merupakan langkah yang sangat tepat, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat Banten saat ini.

Inisiatif ini sekaligus mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa pembangunan daerah tidak boleh berjalan tanpa arah, melainkan harus ditopang oleh regulasi yang kuat dan adaptif.

"Dan tentunya berpihak pada kepentingan rakyat luas, khususnya masyarakat pesisir, nelayan, pelaku usaha perikanan, pekerja, pencari kerja, dan seluruh lapisan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor-sektor strategis tersebut," kata Tb Roy kepada TribunBanten.com, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Maman Bongkar Kronologis Lengkap Upaya Pelengserannya dari Kursi Sekda Cilegon, Klaim Diminta Ikhlas

Anggota Komisi II DPRD Banten tersebut menyebut, Provinsi Banten dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar.

Wilayah pesisir yang terbentang di bagian barat dan utara Banten, perairan yang kaya akan sumber daya hayati, serta letak geografis yang strategis di jalur perdagangan dan pelayaran nasional seharusnya menjadi modal utama bagi percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa potensi besar ini belum sepenuhnya dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

"Masih terdapat berbagai persoalan seperti degradasi lingkungan pesisir, pencemaran laut, praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, konflik
ruang antara nelayan tradisional dengan kepentingan industri dan pariwisata, serta keterbatasan akses modal, teknologi, dan pasar bagi nelayan kecil dan pembudidaya ikan," ucap Tb Roy.

Oleh karena itu, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar memandang Raperda ini kami pandang sebagai kebutuhan mendesak, sekaligus sebagai pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola kelautan dan perikanan yang lebih terarah, terukur, adil, dan berkelanjutan.

Peraturan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kokoh, dalam melindungi sumber daya alam laut dari eksploitasi berlebihan, mendorong praktik-praktik perikanan yang bertanggung jawab, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara nyata dan berkelanjutan.

"Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan, keseimbangan ekologi, serta keadilan sosial dan ekonomi," katanya.

Baca juga: Pesan Anggota DPR RI Bonnie Triyana di HUT ke-197 Kabupaten Lebak

TB Roy menyebut, Pengelolaan sumber daya laut tidak boleh hanya mengejar keuntungan jangka pendek, tetapi harus mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.

"Intinya Fraksi Partai Golkar menyatakan sikap setuju, dan mendukung penuh agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved