Oknum Satpam Rumah Sakit di Serang Banten Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

Polres Serang menangkap oknum satpam rumah sakit berinisial DYW dan rekannya AC yang diduga mengedarkan sabu dan ekstasi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Dok.
Polres Serang menangkap oknum satpam rumah sakit berinisial DYW dan rekannya AC yang diduga mengedarkan sabu dan ekstasi. 

“Dalam penangkapan itu, petugas menemukan satu bungkus sabu di lantai kamar mandi serta satu unit handphone yang digunakan untuk berbisnis narkoba,” jelas Condro.

Setelah diinterogasi, lanjut Condro, AC mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah orang tuanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh bungkus besar berisi sabu seberat 404 gram di dalam sebuah tas hitam yang disembunyikan di bagian depan rumah.

“Dari hasil pemeriksaan, AC mengakui sabu dan pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial M, yang kini juga ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved