Ikut Undian Struk Pajak, Warga Kota Serang Bawa Pulang Motor

Bapenda Kota Serang menggelar undian berhadiah berbasis struk pajak daerah 2025. Program ini dinilai efektif meningkatkan kepatuhan pajak.

Tayang:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Bapenda Kota Serang mengundi hadiah Program Undian Gratis Berhadiah Struk Belanja Pajak Daerah Tahun 2025, Senin (22/12/2025). Program struk belanja pajak daerah dongkrak PAD sebesar Rp3,5 miliar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Program Undian Gratis Berhadiah Struk Belanja Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang membuahkan hasil manis bagi warganya. 

Seorang warga Kota Serang berhasil membawa pulang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor setelah mengikuti program tersebut.

Pengundian hadiah dilaksanakan di Kantor Bapenda Kota Serang, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. 

Baca juga: KEREN! Koperasi Merah Putih Kelurahan Terondol Kota Serang Raup Omzet Rp10 Juta per Bulan

Selain hadiah utama sepeda motor, Bapenda juga mengundi hadiah lainnya berupa televisi dan speaker.

Tiga pemenang yang beruntung yakni Septian Rahmatul sebagai pemenang hadiah speaker, Ratu Dewi Noviandri meraih hadiah televisi, serta Aina Dinda Salsabila yang keluar sebagai pemenang hadiah utama sepeda motor.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menilai program undian berbasis struk pajak ini sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Pengundian hadiah dari Bapenda ini merupakan inovasi Bapenda Kota Serang dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah dapat tiga pemenang, yang mana pemenang ini salah satunya ada yang mengangkat (telfon), dan alhamdulillah mereka senang banget,” ucap Budi.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. 

“Ini dalam rangka untuk memotivasi, karena hasil dari sini adalah untuk pembangunan di pemerintah Kota Serang,” jelas Budi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, menjelaskan program Jangan Buang Struk Belanja Anda 2025 tersebut merupakan yang pertama di Provinsi Banten untuk kategori undian berbasis struk belanja pajak daerah.

“Alhamdulillah tadi sudah langsung diundi oleh Pak Wali, dan sudah didapatkan pemenang tadi. Nanti kita akan sampaikan kepada para pemenang kemudian nanti diumumkan oleh sekretaris melalui berita acara,” ucapnya.

Ia menambahkan tujuan utama program ini bukan semata-mata undian berhadiah, melainkan membangun ekosistem perpajakan. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved