Ikut Undian Struk Pajak, Warga Kota Serang Bawa Pulang Motor
Bapenda Kota Serang menggelar undian berhadiah berbasis struk pajak daerah 2025. Program ini dinilai efektif meningkatkan kepatuhan pajak.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Program Undian Gratis Berhadiah Struk Belanja Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang membuahkan hasil manis bagi warganya.
Seorang warga Kota Serang berhasil membawa pulang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor setelah mengikuti program tersebut.
Pengundian hadiah dilaksanakan di Kantor Bapenda Kota Serang, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Baca juga: KEREN! Koperasi Merah Putih Kelurahan Terondol Kota Serang Raup Omzet Rp10 Juta per Bulan
Selain hadiah utama sepeda motor, Bapenda juga mengundi hadiah lainnya berupa televisi dan speaker.
Tiga pemenang yang beruntung yakni Septian Rahmatul sebagai pemenang hadiah speaker, Ratu Dewi Noviandri meraih hadiah televisi, serta Aina Dinda Salsabila yang keluar sebagai pemenang hadiah utama sepeda motor.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menilai program undian berbasis struk pajak ini sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Pengundian hadiah dari Bapenda ini merupakan inovasi Bapenda Kota Serang dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah dapat tiga pemenang, yang mana pemenang ini salah satunya ada yang mengangkat (telfon), dan alhamdulillah mereka senang banget,” ucap Budi.
Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Ini dalam rangka untuk memotivasi, karena hasil dari sini adalah untuk pembangunan di pemerintah Kota Serang,” jelas Budi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, menjelaskan program Jangan Buang Struk Belanja Anda 2025 tersebut merupakan yang pertama di Provinsi Banten untuk kategori undian berbasis struk belanja pajak daerah.
“Alhamdulillah tadi sudah langsung diundi oleh Pak Wali, dan sudah didapatkan pemenang tadi. Nanti kita akan sampaikan kepada para pemenang kemudian nanti diumumkan oleh sekretaris melalui berita acara,” ucapnya.
Ia menambahkan tujuan utama program ini bukan semata-mata undian berhadiah, melainkan membangun ekosistem perpajakan.
| Respons Wali Kota Serang Budi Rustandi Soal KPK Larang Kepala Daerah Beri Hibah ke Instansi Vertikal |
|
|---|
| Kota Serang Masih Punya 142 Hektar Kawasan Kumuh, Budi Rustandi Andalkan CSR untuk Penataan |
|
|---|
| Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dapat Dukungan Wali Kota Serang |
|
|---|
| Agenda Wali dan Wawalkot Serang, Selasa 12 Mei 2026: Terima Audiensi hingga Hadiri Tasyakuran |
|
|---|
| Flyover Mulai Dibangun, Akses Jalan Frontage Unyur Kota Serang Ditutup Mulai Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Bapenda-Kota-Serang-mengundi-hadiah-Progr.jpg)